murianetwork.com | JAKARTA - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi kembali disesuaikan mulai 1 Januari 2024.
PT Pertamina (Persero) kembali menurunkan harga BBM ini di seluruh SPBU Indonesia pada Senin (1/1).
Dilansir dari laman resmi Pertamina, penyesuaian harga BBM dilakukan dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Baca Juga:
Gempa Bumi M 4,8 Guncang Kabupaten Sumedang di Malam Tahun Baru, Warga Panik hingga Keluar Rumah
Kemeriahan Malam Tahun Baru 2024 di Grand Mercure Malang Mirama dan Sky Lounge Malang
Harga BBM non subsidi yang mengalami penurunan di antaranya Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, hingga Pertamax Green 95.
Artikel Terkait
Pemulihan SPBU Aceh Tembus 97 Persen Pascabencana
Di Balik Kenaikan IHSG, Sepuluh Saham Ini Justru Terjun Bebas
BEI Dibanjiri Emisi Baru, IHSG Nyaris Sentuh 9.000 di Awal 2026
Stok Beras dan Minyak Goreng di Aceh Aman Jelang Ramadan, Bulog Pastikan Tak Ada Kelangkaan