murianetwork.com - Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Drajad Wibowo, menjelaskan visi misi pasangan capres-cawapres nomor urut 2 dalam meningkatkan penerimaan negara.
Salah satunya dengan mendirikan Badan Penerimaan Negara di bawah Presiden guna meningkatkan rasio penerimaan terhadap produk domestik bruto (PDB) hingga 23%.
Penjelasan Drajad sekaligus membantah pertanyaan Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD, dalam sesi debat terkait bagaimana pasangan Prabowo-Gibran meningkatkan rasio pajak hingga 23%.
Ia pun menegaskan pernyataan Mahfud bahwa angka 23% dalam visi-misi bukanlah rasio pajak, melainkan rasio penerimaan dari PDB.
Menurut Drajad, penerimaan negara 23% adalah angka yang realistis, karena pendapatan negara tidak hanya meliputi pajak saja melainkan cukai, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) seperti ekspor dan impor ataupun pemungutan pajak atas belanja yang bersumber dari APBN.
Oleh karena itu apa yang dipertanyakan Mahfud dinilai Drajad salah kaprah.
Artikel Terkait
Pasar Modal Indonesia Pecahkan Rekor: Investor Tembus 20 Juta, Likuiditas Didominasi Ritel
OWK PACK Picu Saham Melonjak, Sentuh ARA Keenam Hari Berturut-turut
Astra Lanjutkan Bantuan Tahap Kedua untuk Korban Banjir Bandang Sumatra
OJK Pastikan Stabilitas Sektor Keuangan Nasional Bertahan Hingga 2025