Wall Street dibuka dengan optimisme yang meluap pada Rabu pagi. Sentimen pasar langsung berubah setelah berita gencatan senjata antara AS, Iran, dan Israel beredar. Kabar itu meredakan ketegangan yang selama berminggu-minggu membebani psikologi investor.
Indeks S&P 500 langsung melesat 2,6 persen. Dow Jones bahkan lebih ganas, naik 1.383 poin atau setara 3 persen. Nasdaq tak ketinggalan, menguat 3,3 persen. Kenaikan ini seolah mengekor euforia yang lebih dulu terjadi di pasar Asia dan Eropa.
Di Asia, Kospi Korea Selatan melonjak hampir 7 persen, sebuah kenaikan yang fantastis. Nikkei Jepang dan Hang Seng Hong Kong juga ikut meroket. Tren serupa terlihat di Eropa, dengan DAX Jerman dan CAC 40 Prancis naik lebih dari 4 persen.
Namun begitu, ada baiknya kita tidak terburu-buru. Posisi pasar saham global sebenarnya masih berada di bawah level sebelum perang pecah akhir Februari lalu. Artinya, kerugian selama beberapa pekan terakhir belum sepenuhnya tertutup.
Pemicu utama kegembiraan ini jelas: penurunan harga minyak. Setelah sempat menembus angka USD119 per barel, Brent dan minyak mentah AS anjlok lebih dari 16 persen. Minyak AS kini menyentuh USD93,15 per barel. Penurunan drastis ini terjadi setelah Presiden Donald Trump menarik ancaman eskalasi perang, mendorong kesepakatan gencatan senjata dua pekan.
Kendati demikian, harga minyak masih relatif tinggi. Risiko konflik berlanjut tetap membayangi, membuat pasokan energi global masih rentan goncangan.
Dampaknya di dalam negeri AS sudah terasa. Harga rata-rata bensin telah melampaui USD4,16 per galon, jauh lebih mahal dibanding sebelum konflik yang harganya di bawah USD3. Kenaikan energi seperti ini berpotensi mendorong inflasi lebih lanjut, karena biaya transportasi barang pasti ikut naik.
Artikel Terkait
BI Sebut Ruang Turunkan Suku Bunga Makin Sempit Imbas Gejolak Global
PT Asia Pramulia Beralih ke Impor Bahan Baku Akibat Konflik Timur Tengah
AISA Rencanakan Kuasi Reorganisasi untuk Hapus Akumulasi Kerugian Rp2,7 Triliun
OJK Ingatkan Galbay dari Pinjol Rusak Masa Depan Keuangan