Dalam keterangan resminya ke BEI pada Selasa (7/4/2026), manajemen COAL berharap banyak pada anak usaha baru ini.
Di sisi lain, perusahaan menegaskan bahwa pendirian BDS ini bukan termasuk transaksi afiliasi atau transaksi material. Klarifikasi ini merujuk pada aturan yang ditetapkan OJK, yaitu Peraturan No. 42/POJK.04/2020 dan No. 17/POJK.04/2020.
Jadi, itulah langkah ekspansi terbaru dari Black Diamond. Mereka tak hanya berkutat di tambang, kini juga mencoba peruntungan di lautan.
Artikel Terkait
Pendapatan SSIA Anjlok 30%, Rugi Bersih Rp89,4 Miliar di 2025
Sari Roti Bagikan Dividen Rp450 Miliar, Yield Capai 10,6%
Pemprov DKI Beri Potongan Pajak 20% untuk Sektor Kuliner dan Perhotelan
Pemerintah Klaim Pelemahan Rupiah ke Rp17.100 Masuk dalam Skenario Simulasi