Cilegon – Mulai pekan ini, suasana kantor pemkot Cilegon bakal lebih sepi setiap hari Jumat. Ya, kebijakan work from home atau WFH resmi diberlakukan untuk para ASN di lingkungan organisasi perangkat daerah. Aturan ini bukan tanpa alasan. Pemerintah kota ingin ikut serta dalam gerakan penghematan energi dan BBM, mengikuti arahan yang sudah ditetapkan pusat.
Namun begitu, Wali Kota Robinsar mengingatkan bahwa kerja dari rumah bukan berarti libur atau santai-santai. Ada konsekuensinya. “Sudah dijelaskan kemarin,” tegasnya pada Selasa, 7 April 2026, “kalau ada yang menyalahi prosedur, itu ada sanksi.”
Robinsar meminta semua ASN bertindak bijak. Meski bekerja dari rumah, tanggung jawab terhadap tugas masing-masing harus tetap jadi prioritas utama.
Ia juga berharap produktivitas kerja tak boleh menurun. Hasil kerja harus tetap bisa ditunjukkan, meski meja kerjanya berpindah ke ruang tamu atau kamar tidur.
Artikel Terkait
Bareskrim Bongkar Jaringan Penyalahgunaan Subsidi, Negara Rugi Rp1,26 Triliun
Kru Artemis II Mulai Perjalanan Pulang Usai Pecahkan Rekor Jarak dari Bumi
Kepala SKK Migas Apresiasi Bareskrim Bongkar Jaringan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Desakan Pengadilan Umum untuk Kasus Penyekatan Andrie Yunus Kian Menguat