Cilegon – Mulai pekan ini, suasana kantor pemkot Cilegon bakal lebih sepi setiap hari Jumat. Ya, kebijakan work from home atau WFH resmi diberlakukan untuk para ASN di lingkungan organisasi perangkat daerah. Aturan ini bukan tanpa alasan. Pemerintah kota ingin ikut serta dalam gerakan penghematan energi dan BBM, mengikuti arahan yang sudah ditetapkan pusat.
Namun begitu, Wali Kota Robinsar mengingatkan bahwa kerja dari rumah bukan berarti libur atau santai-santai. Ada konsekuensinya. “Sudah dijelaskan kemarin,” tegasnya pada Selasa, 7 April 2026, “kalau ada yang menyalahi prosedur, itu ada sanksi.”
Robinsar meminta semua ASN bertindak bijak. Meski bekerja dari rumah, tanggung jawab terhadap tugas masing-masing harus tetap jadi prioritas utama.
Ia juga berharap produktivitas kerja tak boleh menurun. Hasil kerja harus tetap bisa ditunjukkan, meski meja kerjanya berpindah ke ruang tamu atau kamar tidur.
Di sisi lain, aturan ini punya pengecualian. Layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti di bidang kesehatan, pendidikan, kebersihan, dan kesiapsiagaan tidak terkena kebijakan WFH. Mereka tetap harus standby di tempat. Jadi, untuk satu hari dalam sepekan itu, hanya sebagian ASN yang benar-benar bisa mengerjakan tugasnya dari rumah.
Nah, sekarang tinggal dilihat bagaimana implementasinya di lapangan. Apakah kebijakan ini cuma jadi formalitas, atau benar-benar dimanfaatkan untuk efisiensi sekaligus menjaga kinerja. Warga pasti juga punya harapan.
Editor: Redaksi
Artikel Terkait
Tim Produksi Film Dokumenter Pesta Babi Akhirnya Buka Suara Usai Dilaporkan Tokoh Adat Papua ke Polisi
Duel Declan Rice vs Vitinha di Final Liga Champions: Kunci Kemenangan Arsenal atau PSG di Lini Tengah
Banjir Manado: 747 Jiwa Mengungsi Akibat Luapan Saluran Air, Ratusan Rumah Terendam
Polisi Tangkap Pria Perampok Teman Kencan, Mobil Korban Berhasil Dikembalikan