Dikatakan, program jemput bola akan terus dilakukan di tahun 2024 seiring dengan program pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan cepat bagi masyarakat hingga ke pelosok.
Dengan begitu pelaku usaha yang hendak membuka dan menjalankan usaha sudah terdata dan mengantongi izin lengkap.
Untuk tahun 2024 tentu saja target akan lebih ditingkatkan dari tahun sebelumnya, sehingga satu data terkait segala perizinan tersusun lengkap.
Baca Juga: Pelantikan KPPS di Desa Ciburuy, Sekaligus Dilakukan Penanaman Bibit Pohon
“Itu termasuk pemetaan bidang usaha di masing-masing kecamatan guna memudahkan sosialisasi dan promosi bekerjasama dengan dinas terkait," terangnya.
Dijelaskan, DPMPTSP Kabupaten Cianjur, mencatat sepanjang tahun 2023 telah mengeluarkan izin sebanyak 45.628 untuk berbagai sektor usaha.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bangbara.com
Artikel Terkait
BOGA Dikuasai Pemilik Baru, Saham Melonjak 25%
Banten Gerebek Pabrik Asing, 583 Pekerja Ilegal Dideportasi
Canting dan Cita-cita: Kisah Rantiyem Menghidupkan Kembali Warisan Batik
Pendiri DATA Ambil Alih Kendali ATAP Lewat Akuisisi Saham Mayoritas