JCW Minta Jaksa Agung Lakukan Supervisi Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
Jogja Corruption Watch (JCW) telah mengirimkan surat permohonan resmi kepada Jaksa Agung dan Ketua Komisi Kejaksaan RI. Surat yang dikirim via Kantor Pos Plemburan, Sleman, pada Selasa (4/11) ini meminta supervisi khusus untuk kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman.
Baharuddin Kamba, Deputi Bidang Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW, menekankan pentingnya supervisi ini untuk mencegah intervensi dari pihak manapun dalam proses hukum. Ia juga menyoroti bahwa penanganan kasus ini seharusnya tidak berhenti pada satu tersangka saja.
"Merujuk pada Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP yang disangkakan kepada mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo, sangat mustahil korupsi dilakukan secara tunggal. Pastinya melibatkan pihak-pihak lain," tegas Kamba.
JCW mendesak penyidik Kejaksaan Negeri Sleman untuk menelusuri dugaan keterlibatan oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sleman dalam kasus ini.
Fakta Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
Kasus korupsi dana hibah pariwisata Sleman terjadi pada tahun 2020 dan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 10,9 miliar. Sri Purnomo, yang menjabat sebagai Bupati Sleman dua periode (2010-2015 dan 2016-2021), telah ditetapkan sebagai tersangka.
Modus korupsi yang terungkap adalah penerbitan Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2020 oleh Sri Purnomo. Peraturan ini mengalihkan pemberian hibah pariwisata kepada kelompok masyarakat di luar ketentuan yang berlaku, khususnya kelompok di luar desa wisata dan desa rintisan wisata yang sudah terdata.
Tindakan ini jelas bertentangan dengan perjanjian hibah dan Keputusan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor KM/704/PL/07.02/M-K/2020. Dana hibah sebesar Rp 68,5 miliar dari Kementerian Keuangan, yang seharusnya digunakan untuk penanganan pandemi Covid-19, akhirnya disalahgunakan dalam alokasi hibah ini.
Artikel Terkait
Kemensos Berhentikan 49 Pendamping PKH Sepanjang 2025 Akibat Langgar Aturan Penyaluran Bansos
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Akan Intervensi Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Senilai Rp27 Miliar
Pendapatan IMAX Turun 6,5 Persen di Kuartal I 2026, Laba Bersih Anjlok 26 Persen
Komisi Reformasi Polri Serahkan Laporan Rekomendasi Setebal 3.000 Halaman ke Presiden Prabowo