Komisi Reformasi Polri Serahkan Laporan Rekomendasi Setebal 3.000 Halaman ke Presiden Prabowo

- Selasa, 05 Mei 2026 | 16:15 WIB
Komisi Reformasi Polri Serahkan Laporan Rekomendasi Setebal 3.000 Halaman ke Presiden Prabowo

Komisi Percepatan Reformasi Polri akhirnya menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (5/5/2026), untuk menyerahkan laporan rekomendasi setebal 3.000 halaman. Ketua Komisi, Jimly Asshiddiqie, bersama sejumlah anggota seperti Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Mahfud MD, Supratman Andi Agtas, dan Ahmad Dofiri, hadir langsung dalam pertemuan tersebut. Jimly menyatakan bahwa banyak hal yang akan dilaporkan kepada kepala negara, termasuk dokumen yang akan dibagikan kepada para hadirin.

"Banyak. (Berkasnya) Ada nanti dibagi," ujar Jimly di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (5/5/2026).

Sementara itu, ketika ditanya mengenai delapan rekomendasi yang kabarnya akan disampaikan, Jimly belum memberikan konfirmasi. Ia hanya mengatakan, "Nanti saja, nanti saya laporkan apa saja yang setuju apa yang tidak."

Di sisi lain, Yusril Ihza Mahendra, yang juga menjabat Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), menjelaskan bahwa kedatangan komisi ke Istana merupakan undangan dari Presiden Prabowo untuk menyampaikan laporan akhir. Menurutnya, komisi telah bekerja selama beberapa bulan dan menyelesaikan tugasnya sekitar dua bulan lalu. "Ada laporan setebal 3.000 halaman, ada 300 halaman, ada yang cuma 3 halaman. Jadi bisa dibaca oleh Pak Presiden secara singkat sehingga dapat dipahami dengan baik oleh beliau," kata Yusril.

Yusril menambahkan bahwa komisi telah menyusun usulan-usulan yang akan diserahkan kepada Presiden. "Nah untuk selanjutnya tentu kami akan menunggu apa arahan dari Pak Presiden setelah beliau membaca laporan dan saran-saran dari Komite Percepatan Reformasi Polri ini," lanjutnya. Namun, ia belum merinci rekomendasi prioritas yang diajukan, dengan alasan akan menyampaikan detailnya setelah laporan resmi diserahkan langsung kepada Prabowo. "Dan kami sudah sepakat bahwa belum akan mengumumkan kepada publik sebelum laporan itu diserahkan langsung ke tangan bapak presiden," tegas Yusril.

Yusril optimistis bahwa rekomendasi yang dihasilkan akan berdampak positif terhadap Polri. "Iya, betul. Dan cukup besar usulan-usulan yang disampaikan kepada pak presiden. Dan itu kalau disetujui maka akan ada implikasi perubahan terhadap undang-undang Polri yang ada sekarang," ujarnya.

Sementara itu, Mahfud MD memberikan gambaran lebih lanjut mengenai berkas yang akan dilaporkan. "Ada 10 buku tebal-tebal gitu ya, yang delapan verbatim suara-suara masyarakat dan rencana Polri sendiri, kemudian yang dua halaman itu resume. Gitu aja," kata Mahfud.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar