Per 8 April kemarin, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sudah mentransfer dana yang cukup besar ke Kementerian Haji dan Umrah. Angkanya mencapai Rp12,92 triliun. Dana itu, yang dikenal sebagai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), merupakan bagian penting dari persiapan ibadah tahun depan.
Kalau dirinci, jumlah tersebut sudah mencakup sekitar 70,95 persen dari total anggaran biaya haji 2025 yang ditetapkan sebesar Rp18,21 triliun. Cukup signifikan, bukan?
Menurut Fadlul Imansyah, Kepala Badan Pelaksana BPKH, capaian ini bukan sekadar angka. Ia menekankan bahwa ini menunjukkan kesiapan lembaganya dalam menjaga stabilitas dan likuiditas dana haji untuk jangka panjang.
Demikian penjelasan Fadlul dalam keterangan resmi yang dirilis Kamis (9/4/2026).
Nah, terkait penyalurannya, ada strategi khusus yang diterapkan. Dana dikirim dalam tiga mata uang utama. Komposisinya dihitung berdasarkan total kebutuhan. Porsi terbesar dialokasikan dalam Riyal Arab Saudi (SAR), yakni 93,73 persen. Sementara Rupiah menyumbang 42,01 persen, dan Dolar AS sekitar 35,17 persen.
Langkah ini punya tujuan ganda. Selain memastikan fleksibilitas pembayaran di berbagai negara, juga untuk mengendalikan risiko fluktuasi nilai tukar yang bisa saja terjadi.
Artikel Terkait
Kemenaker Diminta Efisiensi Anggaran Rp181,8 Miliar oleh Kemenkeu
Pemerintah Turunkan Biaya Haji 2026 Rp 2 Juta di Tengah Lonjakan Harga Avtur
Ledakan di Bogor Subuh Tadi Rusak Sekolah, Belajar Dialihkan ke Daring
Garuda Indonesia Sesuaikan Harga Tiket Imbas Aturan Bahan Bakar dan Stimulus Pajak