Per 8 April kemarin, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sudah mentransfer dana yang cukup besar ke Kementerian Haji dan Umrah. Angkanya mencapai Rp12,92 triliun. Dana itu, yang dikenal sebagai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), merupakan bagian penting dari persiapan ibadah tahun depan.
Kalau dirinci, jumlah tersebut sudah mencakup sekitar 70,95 persen dari total anggaran biaya haji 2025 yang ditetapkan sebesar Rp18,21 triliun. Cukup signifikan, bukan?
Menurut Fadlul Imansyah, Kepala Badan Pelaksana BPKH, capaian ini bukan sekadar angka. Ia menekankan bahwa ini menunjukkan kesiapan lembaganya dalam menjaga stabilitas dan likuiditas dana haji untuk jangka panjang.
"Seluruh pengelolaan dilakukan secara hati-hati dan profesional agar kebutuhan jemaah dapat terpenuhi secara optimal,"
Demikian penjelasan Fadlul dalam keterangan resmi yang dirilis Kamis (9/4/2026).
Nah, terkait penyalurannya, ada strategi khusus yang diterapkan. Dana dikirim dalam tiga mata uang utama. Komposisinya dihitung berdasarkan total kebutuhan. Porsi terbesar dialokasikan dalam Riyal Arab Saudi (SAR), yakni 93,73 persen. Sementara Rupiah menyumbang 42,01 persen, dan Dolar AS sekitar 35,17 persen.
Langkah ini punya tujuan ganda. Selain memastikan fleksibilitas pembayaran di berbagai negara, juga untuk mengendalikan risiko fluktuasi nilai tukar yang bisa saja terjadi.
Di sisi lain, persiapan tak berhenti di situ. Masih dalam rangkaian untuk haji 2026, BPKH juga mengagendakan penyerahan banknotes senilai SAR 152,49 juta tepat sehari setelahnya, pada 9 April. Dengan tambahan ini, realisasi penyaluran dana diproyeksikan melonjak hingga sekitar 86,34 persen. Progresnya cukup pesat.
Fadlul juga mengakui adanya tantangan, seperti potensi kenaikan biaya operasional. Namun begitu, BPKH berupaya menjaga stabilitas melalui optimalisasi Nilai Manfaat, yang tahun ini berhasil mencapai Rp6,69 triliun. Belum lagi ada subsidi biaya haji di Arab Saudi sebesar Rp6,31 triliun dan subsidi biaya dalam negeri sekitar Rp376,80 miliar.
Dengan berbagai langkah tersebut, sisa kewajiban transfer yang sekitar Rp5,29 triliun atau 29,05 persen, rencananya akan diselesaikan secara bertahap. Targetnya paling lambat Juli 2026.
Intinya, semua upaya ini dilakukan untuk satu hal: memastikan setiap tahapan penyelenggaraan ibadah haji berjalan tanpa kendala. Harapannya, jamaah dari Indonesia bisa merasakan kepastian dan kenyamanan selama menunaikan rukun Islam kelima itu.
(Febrina Ratna Iskana)
Artikel Terkait
Pratikno: Transisi Pengelolaan Haji Harus Tingkatkan Kualitas Layanan Jamaah
Anggota DPR Desak Pemerintah Antisipasi Dampak Kenaikan BBM Nonsubsidi ke Harga Pangan
Gunung Dukono Erupsi, Semburkan Abu Setinggi 1.000 Meter
Biaya Perbaikan Infrastruktur Energi Timur Tengah Akibat Konflik Melonjak Jadi US$58 Miliar