MURIANETWORK.COM – Kabar itu akhirnya resmi. Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana, ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Kasusnya terkait dugaan penggunaan ijazah palsu yang sudah jadi perbincangan panas selama berbulan-bulan.
Konfirmasi datang dari Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin malam (22/12/2025).
“Iya benar,” ujar Trunoyudo, menegaskan status tersangka Hellyana.
Sebenarnya, informasi penetapan ini lebih dulu beredar dari kuasa hukum pelapor, Herdika Sukma Negara. Herdika mengaku pihaknya sudah menerima surat pemberitahuan resmi dari Mabes Polri.
“Benar terkait informasi tersebut. Kami juga sudah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka dari Mabes Polri yaitu tentang perihal ijazah Wakil Gubernur yaitu Ibu Hellyana," kata Herdika.
Surat itu bernomor S.Tap/S-4/104/XII/2025/Dittipidum/Bareskrim, tertanggal 17 Desember 2025. Laporan awal sendiri sudah masuk sejak Juli lalu, diajukan oleh mahasiswa UBB Ahmad Sidik bersama kuasa hukumnya, Herdika.
Dugaan pemalsuan ini berawal dari penelusuran data PDDIKTI. Menurut Herdika, data menunjukkan Hellyana tercatat sebagai mahasiswa baru di 2013, lalu mengundurkan diri setahun kemudian, pada 2014.
"Tidak mungkin ijazah sudah keluar hanya kuliah satu tahun saja," tegasnya.
Kekecewaan Sang Gubernur
Di sisi lain, Gubernur Babel Hidayat Arsani sempat menyuarakan kekecewaannya. Isu ijazah palsu wakilnya ini jelas membuat resah. Ia pun membentuk tim investigasi internal untuk menelusuri kebenarannya.
Tim yang dipimpin Ferry Afrianto menemukan indikasi kuat. Berdasarkan surat dari mantan rektor Universitas Azzahra, nama Hellyana tidak tercatat sebagai lulusan fakultas hukum universitas tersebut.
"Nama saudari Hellyana tidak terdaftar sebagai lulusan Fakultas Hukum Universitas Azzahra," ujar Ferry dalam sebuah konferensi pers.
Data PDDIKTI yang mereka dapatkan pun memperkuat temuan itu. Hellyana dengan NIM 2011217216 status terakhirnya adalah ‘mengajukan pengunduran diri’ pada semester ganjil 2014/2015.
Hidayat mengaku sudah langsung mempertanyakan hal ini kepada Hellyana. Jawaban sang wagub waktu itu, ijazahnya asli.
"Saya tanya ijazah dia bilang asli. Semenjak dilapor sudah komunikasi karena ini menyangkut rakyat," tutur Hidayat.
Meski kecewa, Hidayat memilih menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke kepolisian. "Saya sangat kecewa ternyata ada indikasi. Kalau sah atau tidak sah itu bukan kewenangan kami," katanya.
Pilkada dan Ijazah SMA
Menariknya, dalam proses Pilkada 2024 lalu, Hellyana justru menggunakan ijazah SMA untuk mendaftar. Ketua KPU Babel Husin membenarkan hal ini.
"Untuk saat ini saya tidak bicara terkait hal lain. Yang bisa saya sampaikan, dalam konteks pencalonan, keputusan pleno kami, memutuskan ijazah SMA (Hellyana) yang kita terima," jelas Husin.
Menurutnya, syarat itu sudah memenuhi ketentuan minimal. Soal laporan ijazah S1 palsu, itu sudah di luar proses pencalonan.
Hellyana sendiri terlihat enggan berkomentar panjang lebar. Saat dikonfirmasi mengenai dugaan ini pada Mei lalu, ia hanya singkat menjawab, "Nanti saja." Di kesempatan lain, ia memilih meninggalkan lokasi ketika ditemui wartawan.
Profil Singkat Hellyana
Nama Hellyana bukan hal baru di politik Babel. Perempuan kelahiran Tanjung Pandan, 26 Juli 1977 ini sebelumnya adalah Anggota DPRD Provinsi Babel periode 2019-2024, bahkan menjabat sebagai Ketua Komisi I.
Setelah masa jabatannya berakhir, ia didapuk mendampingi Hidayat Arsani di Pilkada 2024, diusung oleh koalisi PDIP, Golkar, PKS, dan PPP.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total harta kekayaan Hellyana tercatat senilai Rp 5,647 miliar, dengan komponen utama tanah dan bangunan senilai Rp 5 miliar.
Kini, dengan status tersangka yang melekat, perjalanan politiknya memasuki babak baru yang penuh ketidakpastian. Semuanya tergantung proses hukum yang sedang berjalan.
Artikel Terkait
Pandji Selesaikan Pemeriksaan Kasus Dugaan Penistaan Agama di Polda Metro Jaya
Islah Bahrawi Tolak Wacana Polri Dibawah Kementerian, Desak Tetap di Bawah Presiden
Pandji Pragiwaksono Jalani Klarifikasi di Polda Metro Terkait Laporan Penistaan Agama
Relawan Peringatkan Love Scam Kini Incar Anak SD dan Perempuan Berpendidikan