BEI Cabut Suspensi Perdagangan Lima Saham Usai Emiten Lunasi Kewajiban

- Kamis, 19 Februari 2026 | 21:40 WIB
BEI Cabut Suspensi Perdagangan Lima Saham Usai Emiten Lunasi Kewajiban

Bursa Efek Indonesia akhirnya mencabut suspensi perdagangan untuk lima saham. Keputusan ini diambil setelah para emiten tersebut melunasi kewajiban mereka, yakni biaya pencatatan tahunan (Annual Listing Fee) untuk periode 2026 beserta dendanya. Jadi, mulai hari ini, 19 Februari 2026, kelima saham itu bisa kembali diperdagangkan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.

Lima emiten yang dimaksud adalah PT Citra Putra Realty Tbk (CLAY), PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO), PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV), PT Saptausaha Gemilangindah Tbk (SAGE), dan PT Hotel Sahid Jaya International Tbk (SHID).

Dalam pengumuman resminya yang dirilis Kamis (19/2), BEI menjelaskan alasan pencabutan ini.

Meski bisa kembali ditransaksikan, posisi mereka di papan perdagangan berbeda-beda. SAGE, misalnya, ditempatkan di papan pemantauan khusus dan hanya bisa diperdagangkan dengan metode lelang (full-call auction). CLAY, GTBO, dan SHID masuk dalam papan pengembangan, sementara MGLV tercatat di papan akselerasi.

Editor: Hendra Wijaya


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar