Di tengah keributan soal transparansi kepemilikan saham di pasar modal Indonesia, S&P Dow Jones Indices (DJI) mengambil langkah yang berbeda. Mereka memastikan akan melanjutkan proses penyesuaian kuartalan atau rebalancing pada Maret 2026. Ini berdasarkan prosedur standar metodologi mereka saat ini.
Namun begitu, lembaga penyedia indeks itu juga menyatakan sedang memantau perkembangan. Mereka mengawasi, termasuk pedoman baru yang dikeluarkan Bursa Efek Indonesia (BEI). Pernyataan ini dilansir Business Times, Senin (16/2/2026).
Keputusan S&P ini menarik. Pasalnya, dua pesaing utamanya, MSCI dan FTSE Russell, justru memilih untuk menunda atau meningkatkan pengawasan terhadap Indonesia. Kekhawatiran mereka sama: soal kepemilikan saham yang dianggap tidak transparan. Masalahnya, ketidakjelasan ini bisa membuat porsi free float terlihat lebih gede dari yang sebenarnya. Free float itu sendiri adalah jumlah saham yang benar-benar beredar dan bisa diperdagangkan publik.
Analis Aletheia Capital, Nirgunan Tiruchelvam, punya pandangan menarik soal langkah S&P ini.
Artikel Terkait
Folago Global Nusantara (IRSX) Cetak Laba Bersih Rp25,3 Miliar, Melonjak 4.768% di 2025
IHSG Anjlok 1,25% Diterpa Sentimen Serangan AS ke Iran
PSSI Rencanakan Buyback Saham Senilai Rp 50 Miliar Mulai 2026
IHSG Anjlok 1,07%, Sektor Industri Paling Terpukul di Awal Perdagangan