S&P DJI Lanjutkan Rebalancing Indeks di Indonesia, Pantau Perkembangan Regulasi BEI

- Senin, 16 Februari 2026 | 18:35 WIB
S&P DJI Lanjutkan Rebalancing Indeks di Indonesia, Pantau Perkembangan Regulasi BEI

Di tengah keributan soal transparansi kepemilikan saham di pasar modal Indonesia, S&P Dow Jones Indices (DJI) mengambil langkah yang berbeda. Mereka memastikan akan melanjutkan proses penyesuaian kuartalan atau rebalancing pada Maret 2026. Ini berdasarkan prosedur standar metodologi mereka saat ini.

Namun begitu, lembaga penyedia indeks itu juga menyatakan sedang memantau perkembangan. Mereka mengawasi, termasuk pedoman baru yang dikeluarkan Bursa Efek Indonesia (BEI). Pernyataan ini dilansir Business Times, Senin (16/2/2026).

Keputusan S&P ini menarik. Pasalnya, dua pesaing utamanya, MSCI dan FTSE Russell, justru memilih untuk menunda atau meningkatkan pengawasan terhadap Indonesia. Kekhawatiran mereka sama: soal kepemilikan saham yang dianggap tidak transparan. Masalahnya, ketidakjelasan ini bisa membuat porsi free float terlihat lebih gede dari yang sebenarnya. Free float itu sendiri adalah jumlah saham yang benar-benar beredar dan bisa diperdagangkan publik.

Analis Aletheia Capital, Nirgunan Tiruchelvam, punya pandangan menarik soal langkah S&P ini.

“Ini bisa jadi sinyal bahwa otoritas Indonesia kemungkinan sedang membuat kemajuan. Mereka mungkin mulai memenuhi tuntutan yang diajukan oleh para penyedia indeks,” ujarnya.

Sentimen di pasar memang lagi nggak banget. Regulator kita sedang berusaha mati-matian memulihkan kredibilitas, terutama setelah dapat peringatan keras dari MSCI. Indeks global itu bahkan mengancam bakal menurunkan status Indonesia dari pasar berkembang (emerging market) jadi pasar frontier. Belum lagi kekhawatiran lain yang membebani investor: ancaman penurunan peringkat utang negara.

Sejak gejolak hebat di Januari lalu, janji reformasi pun digaungkan. Otoritas berkomitmen meningkatkan transparansi dan likuiditas. Beberapa wacananya antara lain menaikkan batas minimum free float jadi 15 persen, plus memperketat aturan keterbukaan informasi. Sekarang, tinggal buktinya saja.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar