MURIANETWORK.COM - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) secara resmi mengingatkan seluruh wajib pajak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gelombang penipuan yang mengatasnamakan instansi tersebut. Peringatan ini dikeluarkan menyusul ditemukannya berbagai modus baru yang memanfaatkan isu-isu perpajakan terkini, seperti pemadanan data, sistem baru, hingga janji pengembalian pajak, untuk menjebak korban.
Modus Penipuan yang Semakin Beragam
Para pelaku tidak lagi bergantung pada satu cara. Mereka terus berinovasi, menyesuaikan tipu daya dengan informasi yang sedang hangat di kalangan wajib pajak. Setidaknya ada tiga isu utama yang kerap dijadikan alat: proses pemadanan NIK dan NPWP, implementasi sistem Coretax, serta isu mutasi atau promosi jabatan di internal DJP.
Dari latar belakang itu, muncul berbagai narasi penipuan di lapangan. Mulai dari pengiriman file aplikasi berformat .apk melalui pesan singkat yang dirancang untuk mencuri data, pengarahan ke tautan palsu untuk mengunduh aplikasi M-Pajak, hingga telepon langsung yang meminta pelunasan atau penawaran pengembalian pajak dengan syarat transfer tertentu. Modus meminta pembayaran meterai melalui link tidak resmi juga kerap terjadi.
Imbauan Resmi dari Pejabat DJP
Menanggapi fenomena ini, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti, menegaskan pentingnya kehati-hatian ekstra. Ia meminta masyarakat tidak mudah terpancing untuk memberikan data pribadi atau melakukan transfer dana.
Artikel Terkait
Prabowo Tunjukkan Finger Heart dengan Idola K-Pop di Tengah Perkuat Kemitraan Strategis dengan Korsel
Microsoft Investasikan Rp94 Triliun untuk Cloud dan AI di Singapura
PMI Manufaktur Indonesia Anjlok ke 50,1, Hampir Stagnan di Maret 2026
Harga Sembako Ramadan 2026 Turun Dibanding Tahun Lalu, Daya Beli Konsumen Terjaga