Pasar saham kita sempat berhenti total hari Kamis kemarin. Ya, Bursa Efek Indonesia (BEI) terpaksa mengambil langkah ekstrem: memberlakukan trading halt atau pembekuan perdagangan sementara. Pemicunya? Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terjun bebas hampir 8 persen, terlempar ke level 7.654,66. Situasinya cukup mencekam di menit-menit awal perdagangan.
Keputusan ini bukan tanpa alasan. Menurut BEI, langkah itu diambil demi menjaga agar transaksi di bursa tetap berjalan tertib, wajar, dan efisien. Mereka mengacu pada aturan main yang sudah baku, yaitu Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas. Rinciannya ada di Surat Keputusan Direksi BEI yang terbit tahun lalu.
Kautsar Primadi Nurahmad, Sekretaris Perusahaan BEI, memberikan konfirmasi resmi.
Artikel Terkait
OJK Siapkan Langkah Konkret Menjawab Pembekuan Saham oleh MSCI
IHSG Anjlok 5,91%, BEI Terpaksa Hentikan Perdagangan Sementara
Tambang Emas Martabe Bakal Dikendalikan BUMN Baru di Bawah Danantara
Menkeu Purbaya: IHSG Anjlok Cuma Shock Sementara, Target Kita 10.000!