Sebuah SPBU di Jember, Jawa Timur, mendadak sepi. Bukan karena kehabisan stok, melainkan karena pintunya telah diberi segel oleh aparat. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama kepolisian setempat mengambil tindakan tegas ini menyusul laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Dugaan sementara, ada penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi.
Wahyudi Anas, Kepala BPH Migas, membenarkan aksi penyegelan itu. "Disegel sementara, setelah ditemukan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi," katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (15/3/2026).
Menurutnya, penyegelan dilakukan Sabtu lalu oleh Polres Jember dan timnya. SPBU itu dilarang beroperasi sampai penyelidikan aparat penegak hukum tuntas.
Nah, yang mencurigakan adalah angka-angka penjualannya. Wahyudi menyebut, rata-rata pengiriman atau delivery order ke SPBU itu cuma 16.000 liter. Tapi anehnya, thruput atau jumlah BBM yang benar-benar dialirkan ke konsumen bisa mencapai 22.000 liter per hari. Kelebihan itu dari mana? Transaksi didominasi oleh surat rekomendasi untuk sektor konsumen tertentu.
"Pihak Kepolisian Resort Jember melakukan penyelidikan lebih lanjut atas dugaan pembelian BBM subsidi dan kejanggalan proses transaksi yang tidak sesuai dengan tata kelola regulasi yang telah ditetapkan,"
Wahyudi menambahkan, "CCTV SPBU juga nonaktif."
Di sisi lain, dengan ditutupnya SPBU ini, BPH Migas memastikan pasokan BBM di sekitar Jember tetap aman, apalagi jelang Lebaran 1447 H. Mereka tak ingin ada kepanikan. Kuota alokasi dari SPBU yang disegel akan dialihkan ke SPBU terdekat.
“Masyarakat tidak perlu panik dan tetap dapat membeli BBM subsidi sesuai kebutuhan yang difasilitasi SPBU sekitar,” tutur Wahyudi.
Modusnya sendiri mulai terkuak. Wahyudi menjelaskan, ini terungkap setelah BPH Migas melakukan sosialisasi tentang surat rekomendasi bagi konsumen di Jember. Rupanya, ada yang memanfaatkan celah aturan itu.
“Modus yang dilakukan dengan memanfaatkan Surat Rekomendasi. Ini penting, sehingga langsung ditelaah dan ditangani oleh pihak Polres setempat,” ucapnya.
Kini, BPH Migas bersama Pertamina Patra Niaga akan mendalami catatan penjualan SPBU tersebut. Mereka juga mengimbau semua SPBU lain agar taat aturan, supaya subsidi benar-benar sampai ke tangan yang berhak.
Soal ini, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi angkat bicara. Dia menilai penyalahgunaan BBM subsidi adalah pelanggaran serius yang merugikan rakyat kecil.
“Ada dua hal yang janggal. Pertama Surat Rekomendasi. Surat Rekomendasi tidak ada sama sekali di sini. Kita duga kemarin tangki dimodifikasi jadi 4.000 liter, itu (pembelian BBM) pakai Surat Rekomendasi untuk petani," tegas Bambang.
Menurutnya, ini adalah kejahatan yang luar biasa. "Hak untuk masyarakat kecil untuk petani mereka ambil,"
Bambang pun mengajak semua pihak, termasuk media, untuk ikut mengawasi. "Mari kita sama-sama teman-teman media kita pantau ini siapa di belakang pencurian ini harus saya ungkapkan,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Pendapatan Bakrie & Brothers Tembus Rp1,13 Triliun di Kuartal I-2026, EBITDA Melonjak 252 Persen
Laba Bersih Astra Internasional Turun 16 Persen di Kuartal I-2026, Tertekan Divisi Alat Berat
CDIA Raup Pendapatan USD41,2 Juta di Kuartal I-2026, Naik 19 Persen
Pendapatan Cinema XXI Tembus Rp1,1 Triliun di Kuartal I-2026, Naik 18,2 Persen