MURIANETWORK.COM -Polemik kepala daerah sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat terus mencuat. Perhelatan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) disebut-sebut sebagai biang keladi terputusnya istilah “kepanjangan tangan” tersebut.
Terkait itu, Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah mendorong pemilihan gubernur (Pilgub) ditiadakan dalam sistem perpolitikan Indonesia.
“Menurut saya, cukup urgent bapak presiden Jokowi menetapkan bahwa Pilkada gubernur ditiadakan karena asasnya adalah dekonsentrasi bukan desentralisasi,” tulis Fahri di akun media X pribadinya yang dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (6/6).
Mantan Wakil Ketua DPR tersebut menyatakan bahwa undang undang otonomi daerah mengatur desentralisasi di tingkat dua (kabupaten/kota), sementara di tingkat satu (provinsi) adalah dekonsentrasi yang merupakan pendelegasian kewenangan administratif belaka.
“Menyeret gubernur menjadi pejabat politik sama dengan menyeret Camat menjadi pejabat politik itu bisa bisa mengacaukan pembangunan di daerah ter-Politisasi dan menyebabkan stagnasi secara masif,” ungkapnya.
Lanjut dia, kondisi tersebut berdampak pada capaian pertumbuhan ekonomi Indonesia.
“Pertumbuhan ekonomi 8% ke atas hanya mungkin dicapai dengan melakukan normalisasi hubungan antara kekuasaan pusat dan daerah dan juga di antara kekuasaan yang ada di daerah,” pungkasnya
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
DPR RI Protes Rencana Dedi Mulyadi Sekolahkan Siswa Bermasalah ke Barak Militer
Desakan Pemakzulan Wapres Makin Nyaring, Aktivis 98: Kehadiran Gibran Sejarah Buruk bagi Orang Waras
Waketum Projo Kelabakan Ditanya Roy Suryo soal Ijazah Asli Jokowi
IRONI! Gegara Sang Ayah Dukung Pemakzulan Gibran, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo Putra Try Sutrisno Kini Dimutasi