DJP Buka Suara: Cashback Belum Tentu Kena Pajak

- Senin, 26 Januari 2026 | 05:24 WIB
DJP Buka Suara: Cashback Belum Tentu Kena Pajak

Ramai dibicarakan akhir pekan lalu, soal cashback dan promo yang muncul sebagai penghasilan dalam sistem pelaporan pajak Coretax. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akhirnya memberikan klarifikasi. Menurut mereka, tak semua cashback itu otomatis kena pajak, lho.

Rosmauli, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, membeberkan penjelasannya. Intinya, perlakuan pajaknya beda-beda, tergantung karakteristik dan tujuan pemberian cashback itu sendiri.

“Cashback yang bersifat penghargaan, yaitu diberikan kepada pihak tertentu dengan syarat tertentu dan memiliki nilai ekonomis yang dapat menambah kemampuan ekonomis penerimanya, dapat dikategorikan sebagai penghasilan,”

Ucap Rosmauli kepada media, Minggu (25/1). Jadi, cuma cashback yang memenuhi unsur itu saja yang jadi objek Pajak Penghasilan. Kalau diterima wajib pajak orang pribadi, ya bakal kena pemotongan PPh Pasal 21 seperti biasa. Yang motong, pihak pemberi cashback-nya.

Di sisi lain, ada kabar menarik dari gelaran World Economic Forum di Davos baru-baru ini. Ternyata, sejumlah raksasa teknologi Amerika Serikat menunjukkan ketertarikan serius untuk menanamkan modal di Indonesia.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto yang hadir dalam forum itu mengaku telah bertemu beberapa pimpinan perusahaan. Pertemuan di Indonesia Pavilion itu sekaligus jadi tindak lanjut perundingan tarif antara kedua negara.

“Beberapa perusahaan yang tertarik antara lain Nvidia, Amazon Web Service, Docusign, Crowdstrike, dan Cloudflare,”

Kata Airlangga dalam keterangan tertulisnya. Targetnya jelas: mendulang investasi segar, khususnya untuk menggenjot ekonomi digital dalam negeri. Dari pembicaraan itu, dibahas peluang-peluang investasi strategis di sektor digital Indonesia. Menjanjikan, bukan?

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar