Menteri ESDM Bahlil Lahadalia berencana menetapkan Harga Pokok Minimum untuk timah. Langkah ini diambil demi melindungi harga jual komoditas andalan itu sekaligus mendongkrak perekonomian Bangka Belitung.
“Dalam waktu dekat ini, saya akan mengeluarkan HPM Timah, agar harga timah masyarakat selalu terjaga dengan baik,” ujar Bahlil, seperti dikutip dari Antara, Minggu lalu.
Ia menekankan, Bangka Belitung punya kekayaan alam yang luar biasa, terutama dari bijih timah. Namun begitu, kekayaan itu perlu dikelola dengan benar. Menurutnya, penataan ulang dan regulasi yang tepat mutlak diperlukan agar hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat.
“Regulasi HPM untuk timah ini untuk menjaga harga bijih timah rakyat, agar para pengusahanya bagus tetapi masyarakat penambang juga bagus,” tegasnya.
Bahlil menambahkan, “Jangan pengusahanya dibuat baik tetapi rakyat tidak baik dan ini tidak boleh.”
Artikel Terkait
Persiapan Mudik Lebaran 2026: Ban Tepat Jadi Kunci Hemat Daya Mobil Listrik
MR.D.I.Y Indonesia (MDIY) Catat Laba Bersih Rp1,1 Triliun dan Usul Dividen 40%
Rupiah Melemah Tipis ke Rp16.893, Beban Bunga Utang Membengkak Capai Rp99,8 Triliun
IHSG Turun 0,37% ke 7.362,12 Didominasi Tekanan Jual