Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo punya pesan tegas untuk seluruh jajarannya: respons harus cepat. Saat masyarakat mengadukan sesuatu, polisi tak boleh lamban bergerak. Itu intinya.
Menurut Sigit, kecepatan bertindak ini krusial untuk memutus sebuah fenomena yang belakangan kerap muncul di media sosial, yaitu "no viral no justice". Istilah itu, dalam pandangannya, lahir justru karena penanganan yang dirasa lambat. Kalau sudah viral baru dikerjakan, ya citranya jadi buruk.
"Bagaimana polisi bisa respons cepat terhadap segala macam bentuk pengaduan, jangan sampai selalu muncul istilah no viral no justice," tegas Sigit, Rabu (31/12/2025).
Di sisi lain, Sigit berusaha meluruskan persepsi. Dia menekankan bahwa Polri sebenarnya tetap bekerja, terlepas dari sebuah kasus ramai di media sosial atau tidak. Hanya saja, dia meminta agar personelnya tidak bersikap berlebihan atau gampang tersinggung bahasa populernya, "baper" dengan istilah tadi.
"Karena memang fenomenanya sedang seperti ini. Kita tidak boleh kemudian baperan," ujarnya.
Artikel Terkait
Panggilan ke Solo: Isyarat Pelecehan dan Skenarionisasi Kekuasaan
Saudi Ultimatum ke UEA: Hentikan Dukungan ke Separatis Yaman atau Hadapi Konsekuensi
Bangkai Pesawat Terbang Terhempas Angin, Hantaman Sayap Porak-Porandakan Desa Bogor
Suara yang Selalu Terselubung: Abu Ubaidah Gugur, Identitas Asli Terungkap