Pemerintah Batalkan Kuota Tambang, Harga Nikel Global Mulai Bangkit

- Sabtu, 24 Januari 2026 | 10:40 WIB
Pemerintah Batalkan Kuota Tambang, Harga Nikel Global Mulai Bangkit

Harga nikel akhir-akhir ini mulai menunjukkan sinyal menguat. Nah, salah satu pemicunya adalah rencana pemerintah Indonesia untuk membatasi produksi. Langkah ini diharapkan bisa mengatasi kelebihan pasokan yang selama ini menekan harga logam industri itu.

Kontrak nikel tiga bulan di London Metal Exchange (LME) tercatat menguat tipis 0,1 persen ke level USD 18.020 per metrik ton. Menurut analis S&P Global Ratings, yang dikutip Dow Jones, setiap pengurangan pasokan dalam skala besar berpotensi memengaruhi pasar. Namun begitu, seberapa efektif kebijakan ini nantinya sangat bergantung pada besaran dan berapa lama intervensi dilakukan. Mereka juga menambahkan, perbaikan harga yang berkelanjutan tentu butuh peningkatan permintaan, bukan cuma dari sisi pasokan.

Rencana pemangkasan ini sekaligus menyoroti risiko regulasi yang kini dihadapi produsen di Indonesia.

Kalau kita lihat pergerakannya, harga nikel memang sedang bangkit dari titik terendahnya. Dari level USD 14.235 per ton di pertengahan Desember lalu, harganya melesat hingga menyentuh USD 18.905 pada 14 Januari. Level tertinggi sejak 2022 itu!

Kebangkitan ini dipicu pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Desember lalu, yang berjanji akan memangkas produksi. Seorang pejabat kementerian kemudian mengonfirmasi pada 14 Januari bahwa izin usaha pertambangan tahun ini akan dipotong jadi 250-260 juta ton basah bijih. Angka itu turun drastis dari kuota tahun 2025 yang mencapai 379 juta ton.

Mengingat Indonesia menyumbang sekitar 65 persen pasokan nikel global dan selama dua tahun terakhir jadi sumber kelebihan pasokan kabar ini tentu berdampak besar. Tapi, di balik angka-angka besar itu, ada detail krusial yang perlu dicermati.

Andy Home, kolumnis senior sektor logam Reuters, punya pandangan menarik. Menurutnya, pemangkasan kuota pertambangan tak serta-merta berarti penurunan produksi sebesar yang dibayangkan pasar.

“Angka izin pertambangan tahunan bisa menjadi target yang bergerak seiring berjalannya waktu,” tulis Andy.

Ia menjelaskan, kuota tambang Indonesia dinyatakan dalam satuan ton basah. Nah, ini jadi masalah karena konversinya ke unit nikel yang benar-benar bisa dipulihkan itu sulit. Kadar air bijihnya sangat bervariasi, bahkan bisa mencapai 40 persen dari total tonase basah. Selain itu, baik operator maupun pemerintah tidak secara resmi melaporkan kuota maupun realisasi produksi. Jadi, situasi sebenarnya memang sulit dipetakan dengan akurat.

Yang pasti, kuota tahun lalu jauh melampaui produksi aktual. Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) memperkirakan, total kebutuhan bijih dari smelter domestik hanya sekitar 300 juta ton basah tahun lalu. Itu sudah termasuk impor dari Filipina.

Jadi, kuota tahun ini memang akan menekan produksi, tapi mungkin tidak sebesar kesan "pemangkasan besar-besaran" yang beredar. Di sisi lain, FINI justru memproyeksikan permintaan bijih untuk smelter akan naik jadi 340-350 juta ton tahun ini. Ini bisa menciptakan kesenjangan pasokan.

Kondisi ini menempatkan pemerintah pada dilema yang pelik: bagaimana menahan pasokan bijih tanpa mengganggu operasi smelter yang masih dalam tahap pembangunan atau peningkatan kapasitas? Kebijakan hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah tetap jadi fokus utama.

Andy Home menilai, jika ketegangan antara kuota dan kebutuhan smelter makin tajam, pemerintah masih punya ruang untuk penyesuaian, misalnya melalui evaluasi di tengah tahun. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah terlihat serius ingin mengendalikan sektor yang tumbuh terlalu cepat ini, mulai dari menertibkan tambang ilegal hingga menghentikan persetujuan untuk smelter baru produk antara.

Namun, laju industri nikel Indonesia tak akan berhenti mendadak. Proses penyesuaian ini kemungkinan besar akan berjalan bertahap, dengan angka-angka yang masih sangat mungkin berubah di kemudian hari.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar