Artinya, bila ruang fiskal dipersempit sementara pilkada langsung hendak ditarik, yang tergerus bukan cuma otonomi administratif. Kedaulatan politik lokal ikut terancam.
Argumen biaya tinggi sering dijadikan alasan untuk kembali ke pilkada tidak langsung. Tapi, efisiensi anggaran bukanlah alasan tunggal yang tepat untuk mencabut hak politik warga. Biaya demokrasi memang mahal, tapi mahalnya lebih disebabkan oleh mahar politik dan politik uang yang menggurita (Transparency International Indonesia, 2025).
Memang, banyak kepala daerah hasil pilkada yang kinerjanya mengecewakan. Tapi dalam jangka panjang, sentralisasi kekuasaan justru akan melemahkan akuntabilitas, membuat kebijakan kurang responsif, dan menjauhkan negara dari warganya.
Jadi, meniadakan pilkada langsung di saat daerah menjadi penyangga tekanan fiskal pusat, berisiko mengubah daerah dari entitas otonom menjadi sekadar satuan administratif pelaksana perintah. Implikasinya, muncul kesenjangan legitimasi (legitimacy gap). Tanpa mandat langsung dari rakyat, akuntabilitas kepala daerah hanya mengarah ke pusat, bukan lagi ke konstituen lokal.
Kerumitan ini dilengkapi dengan rencana militer untuk menambah jumlah komando teritorial dan batalyon. Targetnya, setiap provinsi punya Kodam dan sekitar 750 batalyon pada 2029. Struktur birokrasi militer akan sejajar dengan polisi dan sipil. Pembentukan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (BITP) ini juga berarti penambahan ribuan prajurit.
Alasannya, ketimpangan rasio keamanan dan eskalasi ancaman di tengah ketidakpastian global. Banyak yang berpendapat ini bukan militerisasi, tapi langkah wajar.
Tapi karena tugas "mendukung pembangunan" seperti dalam urusan pangan dilekatkan di dalamnya, tak heran kritikus membaca ini sebagai bagian dari strategi memuluskan program-program pemerintahan. Keterlibatan tentara dalam program pangan sempat dikritik, meski Kemenhan mendukung penuh dengan semboyan "Generasi Sehat, Pertahanan Kuat, Indonesia Sejahtera".
Maka, langkah "desentralisasi" militer ini mudah dibaca sebagai jalan menuju militerisasi. Sosok militer yang hirarkis dan sentralistik menjadi paralel dengan tren resentralisasi kekuasaan. Perlahan, perangkat menuju resentralisasi struktural semakin lengkap: fiskal, administratif, politik, dan militer.
Menjaga Janji yang Terkikis
Jadi, yang dipertaruhkan di sini jauh lebih besar dari sekadar efisiensi anggaran atau desain pemilu. Ini soal arah fundamental hubungan pusat dan daerah. Jika resentralisasi struktural benar-benar terjadi, dua sumber kekuasaan utama di daerah ruang fiskal dan mandat politik bisa hilang.
Sementara di banyak ranah non-keamanan, militer justru makin terlibat. Warisan terburuknya nanti bukan cuma defisit anggaran, melainkan erosi kepercayaan publik dan kedaulatan di tingkat akar rumput.
Kita masih bisa berharap defisit fiskal pusat hanya fenomena sementara. Dan bahwa partai politik serta elite tak mengabaikan suara konstituennya. Daerah juga harus kreatif mencari sumber pembiayaan alternatif yang mungkin, sambil terus mendorong keadilan dalam skema bagi hasil.
Tak kalah penting, warga harus tetap memegang teguh otonomi daerah sebagai janji reformasi. Jangan sampai ia mati dalam kesenyapan, hanya untuk dilahirkan kembali sebagai sentralisasi dengan wajah yang baru.
Artikel Terkait
IHSG Tumbang 41 Poin, Sektor Kesehatan Jadi Penyelamat di Tengah Bencana Merah
Diam-Diam Menguat, Saham AADI dan ADMR Torehkan Kenaikan Fantastis
Hutomo Mandala Putra: Sosok di Balik Saham GOLF yang Melonjak 75%
Bulog Siapkan 100 Gudang Baru untuk Wujudkan Cadangan Beras 4 Juta Ton