DPR Setujui RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Sebagai Usulan Inisiatif

- Kamis, 12 Maret 2026 | 12:40 WIB
DPR Setujui RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Sebagai Usulan Inisiatif

JAKARTA – Akhirnya ada titik terang. Rapat paripurna DPR yang digelar Kamis (12/3/2026) sore tadi menghasilkan keputusan penting: Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) resmi disetujui sebagai usulan inisiatif parlemen. Artinya, jalan untuk pembahasan lebih lanjut kini terbuka lebar.

Prosesnya sendiri berlangsung cukup lancar. Sebelum pengambilan keputusan final, Ketua DPR Puan Maharani yang memimpin sidang memberi kesempatan kepada semua fraksi untuk menyampaikan pendapat. Satu per satu, perwakilan mereka maju ke depan meja pimpinan untuk menyerahkan pandangan tertulis.

"Dengan demikian, ke 8 fraksi telah menyampaikan pendapat fraksi masing-masing," ujar Puan di Gedung Nusantara II, Senayan.

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar