“Kalau tambak, yang ideal ya, 1 hektare Rp 100 juta saja, kan sudah ketahuan, kali 30.000 (tambak),”
kata Haeru. Hitungan kasar itu tentu memberikan bayangan betapa besarnya pekerjaan yang menanti.
Sebenarnya, langkah antisipasi sudah diambil KKP jauh sebelumnya. Menurut Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho Saksono, satgas khusus bencana telah dibentuk sejak awal Desember tahun lalu.
“Satgas ini diharapkan memastikan seluruh penanganan bencana oleh KKP berjalan terpadu, terukur, dan dapat memberikan sumbang sih nyata bagi masyarakat terdampak khususnya masyarakat kota dan perikanan. Kita tahu bersama di Sumut banyak tambak udang dan itu rata semuanya. Inilah KKP dalam hal ini cepat bereaksi,”
jelas Pung dalam sebuah kesempatan terpisah di Pelabuhan Tanjung Priok.
Kini, semua mata tertuju pada realisasi janji itu. Nelayan dan petambak yang hidupnya bergantung pada laut dan tambak mereka, tentu hanya ingin bantuan itu segera tiba, bukan sekadar wacana di atas kertas.
Artikel Terkait
Salim Ivomas (SIMP) Catat Laba Bersih Rp2,07 Triliun, Tumbuh 33% di 2025
Proyek Giant Sea Wall Butuh Dana Hingga 100 Miliar Dolar AS
OJK Jatuhkan Denda Rp3,4 Miliar dan Bekukan Izin KGI Sekuritas Terkait IPO Bermasalah
Matahari Department Store Bagikan Dividen Rp564 Miliar Meski Laba Turun