Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana, resmi berstatus tersangka. Mabes Polri mengonfirmasi hal itu, menyusul laporan dugaan penggunaan ijazah palsu yang menjeratnya.
Konfirmasi datang langsung dari Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin malam (22/12/2025). Saat dikonfirmasi, jawabannya singkat dan tegas.
“Iya benar,” ujar Trunoyudo, membenarkan bahwa Hellyana telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebenarnya, kabar penetapan ini lebih dulu beredar dari kuasa hukum pelapor, Herdika Sukma Negara. Menurutnya, surat resmi pemberitahuan dari Mabes Polri sudah mereka terima.
“Benar terkait informasi tersebut. Kami juga sudah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka dari Mabes Polri yaitu tentang perihal ijazah Wakil Gubernur yaitu Ibu Hellyana,” kata Herdika, Senin lalu.
Artikel Terkait
Libur Sekolah, Program Makan Bergizi Gratis Tetap Fokus ke Ibu Hamil dan Balita
Di Tengah Reruntuhan, Tawa Anak-anak Menyembuhkan Luka Banjir Aceh Tamiang
Pendiri Lush Beri Sinyal Tegas: Tak Sepolitik Saya? Jangan Beli Produk Kami
Kata Berisik Dewi Perssik untuk Korban Aceh Tuai Badai Kritik