Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana, resmi berstatus tersangka. Mabes Polri mengonfirmasi hal itu, menyusul laporan dugaan penggunaan ijazah palsu yang menjeratnya.
Konfirmasi datang langsung dari Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin malam (22/12/2025). Saat dikonfirmasi, jawabannya singkat dan tegas.
“Iya benar,” ujar Trunoyudo, membenarkan bahwa Hellyana telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebenarnya, kabar penetapan ini lebih dulu beredar dari kuasa hukum pelapor, Herdika Sukma Negara. Menurutnya, surat resmi pemberitahuan dari Mabes Polri sudah mereka terima.
“Benar terkait informasi tersebut. Kami juga sudah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka dari Mabes Polri yaitu tentang perihal ijazah Wakil Gubernur yaitu Ibu Hellyana,” kata Herdika, Senin lalu.
Artikel Terkait
Vinicius dan Camavinga Santai Berbincang Usai Prancis Kalahkan Brasil
Macet Parah Landa Tanjung Bunga Imbas Pensi Smansa 2026 yang Dihadiri Ribuan Penonton
Timnas Indonesia Hancurkan Saint Kitts dan Nevis 4-0, Lolos ke Final FIFA Series 2026
Gubernur Sulsel Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Investasi dengan Pejabat AS