IHSG ambruk, dan gelombangnya sampai ke kursi pimpinan. Mirza Adityaswara, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, memutuskan untuk mundur dari jabatannya. Langkah ini diambil tak lama setelah pasar saham kita mengalami kejatuhan yang cukup dalam.
Pengunduran dirinya sendiri sudah disampaikan secara resmi. Semua prosedur dan ketentuan perundang-undangan, termasuk UU OJK dan UU P2SK, akan diikuti untuk memprosesnya. Namun begitu, OJK memastikan bahwa roda pemerintahan di sektor jasa keuangan tetap berjalan.
“Proses pengunduran diri ini tidak mempengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan OJK dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan secara nasional,”
demikian penjelasan OJK dalam rilis resminya pada Jumat (30/1).
Lelaki kelahiran Surabaya, 9 April 1965 ini bukan nama baru. Jejaknya di dunia keuangan dan pemerintahan sudah lebih dari tiga puluh tahun. Setelah lulus Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia, ia melanjutkan studi ke Macquarie University di Sydney, Australia, dan pulang dengan gelar Master of Applied Finance.
Kariernya dimulai dari posisi yang cukup teknis: dealer di Bank Sumitomo Niaga pada 1989. Dari sana, perjalanannya terus menanjak. Ia pernah memegang kendali sebagai Head of Securities Trading & Research di Bahana Sekuritas, lalu berpindah ke Credit Suisse Securities Indonesia sebagai Director. Di Mandiri Sekuritas, ia dipercaya sebagai Managing Director sekaligus Head of Capital Market. Puncaknya, ia juga sempat menjadi Kepala Ekonom untuk seluruh grup Bank Mandiri.
Artikel Terkait
Trump Tunjuk Calon Hawkish, Wall Street Langsung Berdarah
Gelombang Mundur di OJK, Empat Pucuk Pimpinan Serahkan Surat Pengunduran Diri
Mirza Adityaswara Lengser, Kursi Pucuk Pimpinan OJK Mendadak Kosong
Indonesia Jadi Magnet Investor Global di Tengah Badai Utang Negara Maju