Pergulatannya dengan lembaga pengawas dimulai ketika ia masuk ke Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai Anggota Dewan Komisioner. Pengalaman itu kemudian membawanya ke Bank Indonesia, di mana ia menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior selama enam tahun. Menariknya, di periode yang sama, ia juga merangkap sebagai anggota Dewan Komisioner OJK mewakili BI sebuah peran krusial untuk menjaga sinergi antara dua otoritas moneter itu.
Usai dari BI, Mirza masih dilibatkan pemerintah. Ia menjadi Tenaga Ahli Menteri Keuangan dan sekaligus memimpin Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI). Latar belakang yang sangat solid, tentu saja.
Dengan mundurnya Mirza, siapa yang akan mengisi kekosongan? OJK menyatakan bahwa tugas Wakil Ketua Dewan Komisioner untuk sementara akan dijalankan sesuai aturan yang ada. Tujuannya jelas: agar kebijakan dan pengawasan di sektor jasa keuangan tidak terganggu.
“OJK berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan publik dan pelaku industri jasa keuangan melalui penerapan prinsip tata kelola yang baik, transparansi, serta akuntabilitas dalam setiap proses kelembagaan,”
tambah pernyataan resmi OJK menutup penjelasan.
Artikel Terkait
Trump Tunjuk Calon Hawkish, Wall Street Langsung Berdarah
Gelombang Mundur di OJK, Empat Pucuk Pimpinan Serahkan Surat Pengunduran Diri
Mirza Adityaswara Lengser, Kursi Pucuk Pimpinan OJK Mendadak Kosong
Indonesia Jadi Magnet Investor Global di Tengah Badai Utang Negara Maju