Menyambut Idulfitri 1447 Hijriah, Pemerintah Kota Makassar memastikan malam takbiran tetap bisa dirayakan dengan meriah. Namun begitu, ada beberapa aturan yang perlu diperhatikan demi ketertiban dan kenyamanan bersama. Perayaan malam takbir ini diperkirakan jatuh pada tanggal 19 atau 20 Maret 2026 mendatang.
Intinya, takbiran tidak dilarang. Warga masih punya ruang untuk mengumandangkan takbir, asalkan dilakukan di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing bisa di lorong-lorong permukiman atau area sekitar masjid. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan hal ini. Meski pawai atau takbir keliling seperti tahun-tahun lalu tidak diperbolehkan, semangat perayaan tetap bisa hidup.
“Kami mengimbau untuk takbiran di lingkungan masing-masing di tingkat kecamatan, bukan keliling di jalan raya. Ini sebagai langkah menjaga ketertiban, keamanan, serta kenyamanan masyarakat,”
ujar Munafri, Selasa (17/3/2026). Menurutnya, pendekatan ini justru memberi ruang bagi suasana yang lebih khidmat dan terkendali. Jadi, tujuannya jelas: biar kota tetap aman dan kondusif saat semua orang bersukacita.
Nah, ada beberapa larangan keras yang harus diingat. Konvoi kendaraan di jalan raya benar-benar ditiadakan. Begitu pula dengan penggunaan petasan atau mercon, yang dinilai berpotensi mengganggu ketenangan dan bahkan membahayakan keselamatan.
“Boleh takbir di wilayah masing-masing, di tingkat kecamatan, kelurahan, maupun di lingkungan masjid setempat, tentu ada batasan, tanpa konvoi kendaraan di jalan umum, apalagi bunyi petasan/mercon,”
tegas Wali Kota.
Memang, selama ini takbir keliling kerap identik dengan iring-iringan kendaraan dan suara petasan yang memekakkan telinga. Tahun ini, pemerintah mendorong perubahan. Munafri mengingatkan bahwa esensi malam takbiran adalah momen untuk memperbanyak dzikir, takbir, dan doa sebagai wujud syukur. Bukan soal hingar-bingar di jalan.
Ia juga menyoroti kondisi lalu lintas Makassar yang kian padat. Volume kendaraan meningkat signifikan, jadi kesadaran bersama sangat dibutuhkan agar perayaan tidak malah menimbulkan masalah.
Untuk mengawal kebijakan ini, Pemkot tak bekerja sendirian. Mereka melibatkan camat, lurah, para ketua RT/RW, hingga tokoh masyarakat setempat. Peran mereka penting untuk memastikan pengawasan berjalan dan suasana tetap kondusif. Warga yang ingin menggelar kegiatan juga diminta berkoordinasi lebih dulu dengan aparat setempat.
Harapannya, dengan cara ini malam takbiran bisa berlangsung khidmat, aman, dan penuh rasa kebersamaan. Sehingga perayaan Idulfitri secara keseluruhan berjalan lancar.
“Besar harapan masyarakat tetap dapat merayakan malam takbiran dengan penuh khidmat dan kebersamaan, sehingga perayaan Idul Fitri dapat berlangsung aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga Kota Makassar,”
harap Munafri.
Sebagai catatan, salat Idulfitri nanti akan dipusatkan di Lapangan Karebosi. Wali Kota mengajak warga, khususnya yang tinggal di sekitar wilayah itu, untuk hadir dan melaksanakan salat berjamaah bersama-sama di sana.
Artikel Terkait
Mobil Boks Terguling di Jalur Banjar-Pangandaran, Sopir Terjebak Dua Jam
Kericuhan Usai Persib Kalahkan Bhayangkara, Suporter Lempar Flare ke Arah Steward
Shakhtar Donetsk Jamu Crystal Palace di Semifinal Conference League di Polandia Akibat Perang
Braga dan Freiburg Bersaing Ketat di Semifinal Liga Europa, Leg Kedua Jadi Penentu