Dokter Tifa Ditersangkakan, Akan Hadir Kooperatif di Polda Metro Jaya
Aktivis yang dikenal sebagai Dokter Tifa, Tifauzia Tyassuma, secara resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Penetapan ini terkait kasus dugaan editing dan manipulasi digital terhadap dokumen ijazah yang melibatkan Roy Suryo dan lainnya.
Melalui akun X (sebelumnya Twitter) pada 9 November 2025, Dokter Tifa menyampaikan pernyataan resminya. Ia membuka pernyataannya dengan kalimat "Bismillāhirraḥmānirraḥīm" dan menegaskan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Pernyataan Dokter Tifa Terkait Status Tersangka
Dokter Tifa menegaskan bahwa penetapan dirinya sebagai tersangka bukanlah pernyataan bahwa ia bersalah. Ia menyatakan keyakinannya bahwa pengadilan yang jujur akan membuktikan bahwa dirinya berada di jalur yang benar.
Artikel Terkait
Nenek 80 Tahun Diusir Paksa, Rumah Ludes Digusur Alat Berat
Manado Berduka: Lahan Pemakaman Disiapkan untuk 16 Korban Panti Werdha Terbakar
Gempa 3,4 Magnitudo Guncang Pidie Jaya di Tengah Malam
Trump Beri Ultimatum Iran: Kami Akan Menghancurkan Kalian