Bupati Aceh Tamiang Minta Fatwa Hukum Soal Kayu Gelondongan
JAKARTA – Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi, punya persoalan mendesak yang mesti segera diurai. Pasca bencana, tumpukan kayu gelondongan berserakan di wilayahnya. Nah, soal kayu-kayu itulah yang kini jadi perhatiannya. Dia secara khusus meminta fatwa atau payung hukum dari Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni. Tujuannya jelas: agar warga yang memanfaatkan kayu itu nanti tidak malah berurusan dengan aparat penegak hukum.
Permintaan ini disampaikan Armia dalam sebuah rapat koordinasi DPR RI bersama Satgas Pemulihan Pascabencana, Selasa lalu. Menurutnya, proses pengumpulan kayu sudah berjalan cukup signifikan.
"Tumpukan kayu di Pesantren Darul Mukhlisin sudah 85 persen kami angkut," ujar Armia.
"Yang besar-besar, kayu atau baut, sudah kami singkirkan dan kami tumpuk di pinggir sungai," sambungnya.
Namun begitu, pekerjaan belum selesai. Ada kekhawatiran yang mengganjal. Kayu gelondongan yang menggunung itu sebenarnya bisa sangat berguna untuk masyarakat setempat, misalnya untuk diolah jadi kusen atau papan. Tapi, tanpa izin yang sah, niat baik bisa berujung masalah.
"Kami mohon fatwa dari Menteri Kehutanan. Mau diapakan kayu ini? Apakah diserahkan ke kami untuk kami jadikan papan atau balok atau kusen? Jadi ada fatwa yang kuat untuk kami melakukan hal tersebut," papar Armia dengan nada serius.
"Ini perlu penegasan. Jangan sampai kami dipanggil-panggil sama APH. Karena ini memang suatu bentuk komitmen kami untuk bisa membantu masyarakat Aceh Tamiang," tegas mantan Irjen Polisi itu.
Di sisi lain, upaya pemulihan secara keseluruhan terus digenjot. Armia menyebutkan, pembersihan lumpur di ibu kota kabupaten sudah menunjukkan progres yang menggembirakan.
"Alhamdulillah, pagi tadi kemarin kami sudah melihat 80 persen lumpur berhasil kami bersihkan di sekitar ibu kota kabupaten," tuturnya.
Untuk sisa 20 persennya? Itu masih tersumbat di parit-parit yang padat lumpur. Tapi Armia optimis. "InsyaAllah ini bisa kita selesaikan dalam waktu dua hari," ucapnya penuh keyakinan. Targetnya, dalam sepekan ke depan, ibu kota Aceh Tamiang sudah bebas dari genangan lumpur.
Artikel Terkait
Mensos: 2.000 Peserta BPJS PBI Beralih ke Skema Mandiri Usai Reaktivasi
Menteri Bahlil Buka 110 Blok Migas Baru dan Prioritaskan Pengusaha Daerah untuk Proyek Kecil
Pengamat: Skeptisisme dalam Negeri Bisa Jadi Hadiah untuk Sayap Kanan Israel
Dokter Tifa Tuding Beredarnya Enam Versi Ijazah Jokowi Sebagai Ilusi Transparansi