Isu mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud, yang harganya disebut-sebut mencapai Rp8,5 miliar, memang sedang ramai diperbincangkan. Tak hanya di media sosial, pemberitaan soal ini juga menarik perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengakui hal itu. "Kami juga mengikuti isu pemberitaannya," ujarnya di Jakarta, Jumat (27/2).
Merespon hal ini, KPK pun memberikan peringatan. Budi menegaskan bahwa penggunaan uang untuk belanja daerah harus punya dasar perencanaan yang matang. Dan yang paling penting, sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.
Alasannya jelas. Menurut Budi, sektor pengadaan barang dan jasa sering kali menjadi area rawan korupsi. "Pengadaan barang dan jasa ini punya ruang untuk terjadinya tindak pidana korupsi," katanya.
Dia melanjutkan dengan penjelasan yang lebih rinci. Mulai dari pengondisian, penyimpangan, mark-up harga, hingga penurunan spesifikasi. "Semuanya harus kita lihat mekanismenya, apakah sudah dijalankan dengan benar?"
Artikel Terkait
Parma dan Cagliari Bermain Imbang 1-1 di Giornata ke-27 Serie A
Proyek Krematorium Kalideres Dihentikan Sementara Usai Protes Warga
Iran Laporkan Kemajuan Baik dalam Pembicaraan Nuklir dengan AS di Jenewa
Kejagung Ajukan Banding atas Vonis Korupsi Minyak Rugikan Negara Rp9,4 Triliun