Isu mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud, yang harganya disebut-sebut mencapai Rp8,5 miliar, memang sedang ramai diperbincangkan. Tak hanya di media sosial, pemberitaan soal ini juga menarik perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengakui hal itu. "Kami juga mengikuti isu pemberitaannya," ujarnya di Jakarta, Jumat (27/2).
Merespon hal ini, KPK pun memberikan peringatan. Budi menegaskan bahwa penggunaan uang untuk belanja daerah harus punya dasar perencanaan yang matang. Dan yang paling penting, sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.
Alasannya jelas. Menurut Budi, sektor pengadaan barang dan jasa sering kali menjadi area rawan korupsi. "Pengadaan barang dan jasa ini punya ruang untuk terjadinya tindak pidana korupsi," katanya.
Dia melanjutkan dengan penjelasan yang lebih rinci. Mulai dari pengondisian, penyimpangan, mark-up harga, hingga penurunan spesifikasi. "Semuanya harus kita lihat mekanismenya, apakah sudah dijalankan dengan benar?"
Intinya, jangan sampai terjadi kesenjangan. Kebutuhan sebenarnya untuk A, eh malah anggarannya dibelanjakan untuk B. Itu yang harus dihindari.
Peringatan KPK ini muncul setelah pernyataan Rudy Mas'ud menuai sorotan. Gubernur itu sebelumnya membela pembelian mobil tersebut sebagai upaya menjaga marwah Kalimantan Timur. Dia juga berargumen bahwa pembeliannya sudah sesuai dengan Permendagri.
Di sisi lain, tekanan tak hanya datang dari KPK. Partai Golkar sebagai tempat bernaung Rudy juga sudah angkat bicara.
Sekjen Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, mengaku pihaknya telah mengingatkan kadernya itu. Mereka meminta Rudy untuk lebih mendengarkan suara masyarakat, terutama dalam konteks efisiensi anggaran.
Artikel Terkait
MUI dan Dubes Saudi Bahas Dampak Global Konflik Timur Tengah di Jakarta
Israel Hancurkan Jembatan Vital Penghubung Tyre-Sidon di Lebanon Selatan
Tujuh Dapur Gizi di Manokwari Masih Ditangguhkan Gara-gara IPAL Tak Standar
Debat Panas Warnai Evaluasi Prolegnas 2026, RUU Migas Jadi Pemicu Kericuhan