Polisi akhirnya menangkap seorang debt collector yang diduga menusuk seorang advokat di kawasan Kelapa Dua, Tangerang. Penangkapan terjadi di Tol Kalikangkung, Semarang, saat pelaku berinisial JBI itu berusaha kabur. Dari keterangan polisi, JBI inilah yang berperan sebagai eksekutor, orang yang langsung menghujamkan pisau ke tubuh korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi hal ini. "Yang diamankan satu DC yang melakukan penusukan," ujarnya, Minggu lalu.
Namun begitu, dua orang lainnya masih buron. Mereka adalah SS dan HK. Keduanya ikut dalam aksi intimidasi yang berujung pada tragedi berdarah itu. Menurut Budi, polisi masih terus memburu keduanya.
"Keberadaan kedua DPO masih dalam proses pencarian," tegasnya.
Budi kemudian merinci peran masing-masing. SS bertugas memegang Surat Kuasa dan ikut mengintimidasi korban. Caranya? Dengan melototi sang advokat saat mereka mencoba menarik mobilnya dari teras rumah. HK, di sisi lain, punya tugas melacak alamat lewat GPS dan mendokumentasikan aksi. Tapi dia juga melakukan hal serupa: melotot dan mengikuti korban bersama SS saat korban menuju mobilnya.
Bagaimana Kronologinya?
Menurut penuturan Budi Hermanto, semua ini berawal pada Senin sore, sekitar pukul empat lebih. Saat itu, korban dan istrinya bersiap keluar rumah untuk menjemput anak. Di depan rumah, mereka sudah didatangi tiga orang tak dikenal.
Artikel Terkait
Serangan AS-Israel Tewaskan 18 Warga di Lamerd, Mayoritas Anak-Anak
Otorita IKN Bagikan 1.000 Mushaf dan Kurma Raja Salman Sambut Ramadan di Samboja
Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei Tewas di Tengah Eskalasi Perang dengan AS dan Israel
Rusia Kecam Serangan AS-Israel ke Iran sebagai Agresi di Sidang DK PBB