Transaksi Kripto Indonesia Tembus Rp 482 Triliun di Tengah Gejolak Global

- Selasa, 13 Januari 2026 | 20:36 WIB
Transaksi Kripto Indonesia Tembus Rp 482 Triliun di Tengah Gejolak Global

Nilai transaksi aset kripto di Indonesia sepanjang 2025 ternyata luar biasa besar. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja merilis angka yang fantastis: Rp 482,23 triliun. Angka ini, meski pasar global penuh gejolak tahun lalu, menunjukkan bahwa aktivitas perdagangan di dalam negeri tetap sangat hidup.

Tak cuma nilai transaksinya yang gila-gilaan, jumlah investor pun bertambah. Menurut catatan OJK, per Desember 2025 ada 19,56 juta orang yang tercatat sebagai investor kripto. Jumlah itu naik sekitar 2,5 persen dari bulan sebelumnya. Namun begitu, ada sedikit penurunan di akhir tahun. Transaksi pada Desember 2025 tercatat Rp 32,68 triliun, turun 12,22 persen dibanding November.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK.

"Sementara, untuk nilai transaksi aset kripto periode Desember 2025 tercatat sebesar Rp 32,68 triliun atau tercatat penurunan 12,22 persen dibanding posisi November 2025 yang tercatat di angka Rp 37,23 triliun," jelasnya dalam konferensi pers, Jumat (9/1).

Pasar Dinilai Masih Normal

Lalu, bagaimana membaca kondisi ini? Menurut Antony Kusuma, Vice President Indodax, pergerakan sepanjang 2025 itu justru mencerminkan pasar yang berjalan normal. Fluktuasi, termasuk penurunan di akhir tahun, adalah hal yang wajar. Semuanya bagian dari siklus pasar yang tak lepas dari sentimen global dan kondisi makroekonomi.

“Sepanjang 2025, aktivitas perdagangan aset kripto masih berlangsung aktif. Naik turunnya transaksi setiap periode merupakan respons yang wajar terhadap perubahan sentimen dan kebijakan ekonomi global, sehingga mencerminkan pasar yang bergerak secara sehat,” ujar Antony.


Halaman:

Komentar