KPK Periksa Sembilan Direktur Travel Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
Jakarta, 19 November 2025 - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar pemeriksaan intensif terhadap sembilan pelaku usaha travel haji.
Badan Pemberantasan Korupsi (KPK) mengintensifkan penyelidikan kasus dugaan korupsi alokasi kuota haji periode 2023-2024 dengan memeriksa sembilan saksi kunci dari kalangan pimpinan perusahaan travel haji. Pemeriksaan digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sepanjang hari Rabu (19/11/2025).
Saksi yang Diperiksa:
1. Muhammad Syafii Antonio (Direktur Utama PT Tauba Zakka Atkia)
2. Iwan Tigor Hamsana (Direktur PT Aril Buana Wisata)
3. Wiwi Isbaniati (Direktur PT Albilad Universal)
4. Salmin Alweyni (Direktur Utama PT Mideast Express)
5. H Mohammad (Direktur PT Oranye Patria Wisata)
6. Ismail Luthfi (Direktur Utama PT Sakinah Tour And Travel)
7. Nurbethi (Direktur PT Asia Utama Wisata)
8. Shady (Direktur PT Khalifa Wisata)
9. Laila Machmud (Direktur PT Nabila Surabaya Perdana)
Artikel Terkait
Kapolri Instruksikan Seluruh Jajaran Tanggapi Setiap Pemberitaan Media
Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan Ribuan Pil Ekstasi Berkedok Gaun Pengantin
Elemen Masyarakat Deklarasi Dukungan untuk Program Jaga Jakarta Polda Metro Jaya
Wamenpar: Pariwisata Berkelanjutan Jadi Keharusan untuk Tingkatkan Daya Saing Global