Delapan Belas Calon Cagar Budaya Yogya Dikaji Ulang
Kota Yogyakarta kembali mengajukan sejumlah bangunan dan benda bersejarah untuk mendapat status perlindungan resmi. Kali ini, ada 18 objek yang diusulkan menjadi cagar budaya. Pembahasannya digelar dalam sebuah forum diskusi di Balai Kota, Kamis lalu.
Wakil Wali Kota, Wawan Harmawan, menekankan betapa penting langkah ini. Menurutnya, objek-objek ini bukan sekadar tembok dan kayu. Mereka adalah penanda zaman, saksi bisu yang merekam perjalanan panjang kota serta karakter masyarakatnya. Tanpa penetapan formal, kekayaan semacam itu rentan hilang begitu saja.
Di sisi lain, Kepala Dinas Kebudayaan Kota, Yetti Martanti, membeberkan bahwa ke-18 calon ini sudah melalui kajian mendalam sepanjang tahun 2025. Kajian itu dilakukan oleh Tim Ahli Cagar Budaya atau TACB.
Ia juga mengakui, masih banyak bangunan bersejarah di Yogya yang statusnya mengambang masih tercatat sebagai ODCB atau Objek Diduga Cagar Budaya. Karena itu, percepatan penetapan mutlak diperlukan agar fungsi dan makna sejarahnya tidak tergerus waktu.
Artikel Terkait
Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Motor yang Beraksi Puluhan Kali di Makassar dan Gowa
Kementan Genjot Mitigasi Kemarau untuk Jaga Produktivitas Perkebunan
Real Madrid Hancurkan Manchester City, VinÃcius Balas Sindiran Suporter
Nyepi 2026 Jatuh pada 19 Maret, Diawali Rangkaian Ritual Sakral