Senin kemarin (12/1), harga emas batangan Antam bergerak naik. Pantauan di situs Logam Mulia menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan, tepatnya Rp 29.000 per gram. Jadi, kalau sebelumnya dibanderol Rp 2.602.000, sekarang harganya melesat ke angka Rp 2.631.000 per gram.
Tak cuma harga jual, nilai buyback-nya juga ikut merangkak. Angkanya naik senilai Rp 29.000 juga, sehingga posisinya sekarang berada di Rp 2.484.000 per gram. Lumayan, kan?
Nah, soal pajak, ada kabar yang mungkin bikin lega para pembeli. Berdasarkan PMK Nomor 48 Tahun 2023, konsumen akhir sekarang dibebaskan dari Pajak Penghasilan (PPh) saat membeli emas batangan. Tapi, aturannya beda untuk pengusaha. Mereka tetap wajib memungut PPh 22, meski tarifnya turun jadi cuma 0,25 persen dari harga jual. Sebelumnya sih lebih tinggi, 0,45 persen.
Perlu diingat, harga-harga tadi adalah yang berlaku di Butik Emas Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta. Di gerai atau kota lain, harganya bisa saja berbeda. Jadi, baiknya cek lagi sebelum beli.
Berikut rincian lengkap harga emas Antam per Senin itu:
Artikel Terkait
IHSG Menguat Tipis, Saham MSKY dan APLN Melonjak di Tengah Aksi Jual Sektor Infrastruktur
Pemerintah Tegaskan Ekspor Kelapa Tak Dikenakan Moratorium
Eksportir dan Perbankan Dituntut Lincah Hadapi Gejolak Perdagangan Global
600 Huntara Resmi Diserahkan, Warga Aceh Tamiang Mulai Tempati Hunian Sementara