BPJS Ketenagakerjaan Naikkan Batas Klaim JHT via Aplikasi Jadi Rp15 Juta

- Rabu, 07 Januari 2026 | 08:00 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Naikkan Batas Klaim JHT via Aplikasi Jadi Rp15 Juta

Lalu, dokumen apa saja yang perlu disiapkan? Agar klaim lancar, terutama untuk klaim 10%, peserta wajib melengkapi beberapa berkas.

Kartu Peserta BP Jamsostek dan E-KTP jadi syarat utama. Jangan lupa bawa Kartu Keluarga dan buku tabungan sebagai bukti rekening penampung dana.

Surat keterangan dari perusahaan juga diperlukan, baik itu surat yang menyatakan Anda masih aktif bekerja atau sudah berhenti. Terakhir, kalau punya, sertakan juga NPWP.

Dengan limit yang kini lebih besar, diharapkan fasilitas ini bisa benar-benar meringankan beban peserta. Tinggal urus dari rumah, dana segar pun bisa segera cair.


Halaman:

Komentar