Sabtu (20/12) ini, harga emas Antam menunjukkan tren positif. Di laman resmi Logam Mulia, logam mulia itu tercatat naik Rp 8.000, sehingga menyentuh angka Rp 2.491.000 per gram. Kenaikan serupa juga terlihat pada harga buyback-nya, yang ikut melesat Rp 8.000 ke level Rp 2.350.000 per gram.
Namun begitu, perlu diingat bahwa angka ini berlaku khusus di Butik Emas Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta. Kalau Anda beli di gerai lain, harganya bisa saja berbeda.
Di sisi lain, ada kabar baik soal pajak. Berdasarkan PMK Nomor 48 Tahun 2023, konsumen akhir sekarang dibebaskan dari Pajak Penghasilan (PPh) saat membeli emas batangan. Meski begitu, aturan baru ini tetap membebankan pungutan pada pengusaha emas. Mereka wajib memungut PPh 22, tapi tarifnya turun jadi cuma 0,25 persen dari harga jual. Sebelumnya, tarifnya lebih tinggi, yakni 0,45 persen.
Nah, buat Anda yang penasaran dengan rincian harganya, berikut daftar lengkapnya dari situs Logam Mulia:
- 1 gram: Rp 2.491.000
- 2 gram: Rp 4.922.000
- 3 gram: Rp 7.358.000
- 5 gram: Rp 12.230.000
- 10 gram: Rp 24.405.000
- 25 gram: Rp 60.887.000
- 50 gram: Rp 121.695.000
- 100 gram: Rp 234.312.000
- 250 gram: Rp 608.015.000
- 500 gram: Rp 1.215.820.000
- 1.000 gram: Rp 2.431.600.000
Artikel Terkait
Kepemilikan MDIY Bergeser, Rp14 Triliun Saham Beralih di Lingkaran Internal
Relawan Tempuh Medan Berat Demi Bantu Warga Terisolir di Aceh Tamiang
Seragam Safety hingga Suara Nelayan: Kisah Pertamina Redam Konflik di Lapangan
PHE Ungkap Proses Ketat Penyerapan Minyak dari Sumur Rakyat