Menghadapi arus balik yang kian padat, PT Jasa Marga memutuskan untuk mendukung kebijakan buka-tutup rest area di ruas tol Jakarta-Cikampek. Langkah ini, berdasarkan diskresi Kepolisian, terutama diterapkan di Rest Area KM 62B arah Jakarta. Tujuannya jelas: mengurai kepadatan dan menjaga kelancaran di ruas utama itu.
Tak cuma itu, rest area lain juga ikut ditutup sementara. Menurut Direktur Utama Jasa Marga, Rivan A. Purwantono, penutupan serupa berlaku untuk Rest Area KM 52B dengan pertimbangan yang sama lalu lintas menuju Jakarta yang melonjak signifikan.
Lantas, di mana pengendara bisa beristirahat?
"Kami imbau pengguna Tol Japek arah Jakarta untuk memanfaatkan rest area lain, seperti di KM 42B atau KM 19B," ujar Rivan dalam keterangannya, Selasa (24/3/2026).
Dia melanjutkan, bagi yang datang dari arah Cipularang, bisa menuju KM 97B, 88B, atau 72B. Sementara dari arah Cipali, pilihannya ada di KM 130B dan KM 101B.
Rivan juga mengingatkan opsi lain. Kalau rest area dalam tol sudah penuh, jangan dipaksakan. "Pengguna jalan bisa keluar lewat akses terdekat untuk mencari tempat istirahat alternatif di luar jalan tol," jelasnya.
Persiapan jadi kunci. "Atur waktu dan tentukan lokasi istirahat sebelum masuk tol," tambahnya.
Artikel Terkait
Polri Terapkan One Way Nasional dari Kalikangkung ke Cikampek Antisipasi Puncak Arus Balik
THR Lebaran Anak: Momen Tepat Ajarkan Literasi Keuangan Sejak Dini
Kapolda Sumsel Siapkan Skenario Lalu Lintas Fleksibel untuk Arus Balik 2026
Sultra Diguncang Lima Gempa Dangkal, BMKG: Belum Ada Laporan Kerusakan