Akhmad menyebut total nilai barangnya Rp 7,41 triliun. "Dan total potensi kerugian negaranya secara keseluruhan adalah Rp 37,65 triliun," tegasnya.
Dari pelanggaran itu, penyidikan pun digulirkan. Hingga saat ini, 16 tersangka telah ditetapkan dengan denda yang harus dibayar mencapai Rp 8,04 miliar.
Di sisi lain, kerja Bea Cukai Jakarta tak cuma soal rokok dan miras. Mereka juga berada di garis depan pemberantasan narkoba. Sepanjang 2025, ada 78 operasi bersama yang digelar dengan Polri, BNN, dan BPOM.
Hasilnya? Penggagalan penyelundupan 162,6 kilogram narkotika berbagai jenis. Mulai dari sabu, ganja, hingga puluhan ribu butir ekstasi.
"Hal ini bisa menyelamatkan 284.534 jiwa," kata Akhmad, menekankan dampak sosial dari operasi tersebut.
Lalu, bagaimana dengan kinerja penerimaan negara? Ternyata cukup menggembirakan. Hingga akhir November lalu, penerimaan dari bea masuk dan cukai telah mencapai Rp 3,18 triliun. Sementara dari pajak impor, terkumpul Rp 8,22 triliun.
Realisasi itu sudah nyaris menyentuh 95% dari target tahun ini. Dan diprediksi, pada akhir Desember nanti, angka itu akan melampaui 100%. Sebuah catatan yang, di tengah maraknya penyelundupan, patut diapresiasi.
Artikel Terkait
Pemerintah Kejar Target Bersih-Bersih Lumpur Sebelum Ramadan Tiba
Rupiah Terperosok Lagi, Investor Asing Serbu Keluar dari SBN
TRIN Lepas Saham Treasury Rp57 Miliar di Tengah Tekanan Harga
OJK Bongkar Delapan Pelanggaran Serius Dana Syariah Indonesia, Lapor ke Bareskrim