Direktur Compliance & Human Capital PT Bank Syariah Indonesia Tbk Tribuana Tunggadewi menegaskan bahwa penerapan prinsip GCG menjadi pilar fundamental dalam komitmen BSI yang merupakan pemain utama di industri perbankan syariah, untuk mengelola bisnis secara etis dan berkelanjutan.
Baca Juga: Optimalisasi Kantor Cabang Penuh di Dubai Jadi Bukti Kekukuhan Kolaborasi Strategis BSI dan UEA
Dalam konteks ini, tata kelola (governance structure), proses tata kelola (governance process), dan hasil tata kelola (governance outcome) yang dijabarkan dalam beberapa indikator menggunakan perspektif pemangku kepentingan (stakeholder) menjadi nilai-nilai inti yang diterapkan.
“Predikat sebagai perusahaan “Sangat Terpercaya” dengan nilai 91,50 ini menjadi salah satu bukti bahwa implementasi tata kelola perusahaan di BSI berjalan dengan baik.
BSI senantiasa menempatkan kebijakan tata kelola sebagai salah satu strategi keberlanjutan perseroan.
Oleh karena itu, penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk senantiasa menerapkan seluruh aspek tata kelola yang baik dalam operasional bisnis perusahaan,” kata Dewi.
Tidak hanya itu, BSI juga terus mengimplementasikan berbagai langkah konkret, termasuk pembenahan nilai penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), peningkatan efektivitas komunikasi terbuka dengan pemegang saham dan investor, penguatan struktur dan komposisi dewan komisaris, serta peningkatan kinerja dan tanggung jawab dewan komisaris.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jatimnetwork.com
Artikel Terkait
RGAS Rencanakan Diversifikasi ke Bisnis Material Konstruksi pada 2026
Prabowo Ucapkan Terima Kasih kepada Putin atas Dukungan Masuknya Indonesia ke BRICS
YULE Bagikan Dividen Rp15,8 Miliar, Cair 13 Mei 2026
Transaksi SPPA BEI Melonjak 461% Didorong Fitur Repo