Di kawasan Bulak Kapal, Bekasi Timur, proyek flyover yang dinanti-nanti akhirnya mulai bergerak. Tahap pembebasan lahan kini berlangsung, dan beberapa bangunan harus merelakan sebagian tubuhnya. Salah satunya adalah sebuah warteg milik Yadi, yang dengan tangan sendiri mulai membongkar warungnya setelah beberapa kali surat peringatan datang dari pemerintah daerah.
Yadi, pria 48 tahun itu, memilih untuk bertindak cepat. Daripada menunggu dibongkar paksa, ia lebih memilih merapikannya sendiri. "Sebelumnya kami dapat surat dari Dinas Tata Ruang. Isinya menyatakan bangunan ini berdiri di atas tanah Jasa Marga," ujarnya saat ditemui di Jalan HM Joyo Martono, Senin (26/2/2026) lalu.
"Dapat surat beberapa kali. Ya, sebelum dibongkar petugas, mungkin saya rapiin lebih cepat mandiri saja," tambahnya.
Surat teguran itu diterimanya sekitar sebulan yang lalu. Waktu yang diberikan untuk mengosongkan lahan tak lama, cuma dua minggu. "Saya sudah satu minggu yang lalu bongkar mandiri. Sebelum puasa sudah saya bongkar sendiri," cerita Yadi.
Sayangnya, keputusan untuk membongkar mandiri itu tidak diiringi dengan kompensasi atau ganti rugi. Status lahannya yang memang milik PT Jasa Marga menjadi alasan utamanya. "Pernah saya tanyakan soal kompensasi, tapi tidak ada. Karena memang bangunan itu berdiri di atas tanahnya Jasa Marga," tuturnya dengan pasrah.
Keluarga Yadi sendiri sudah menempati lokasi itu sejak 1976. Wartegnya mulai berdiri sekitar era 80-an, bersamaan dengan pembangunan jalan tol di sekitarnya. "Kemungkinan orang tua saya yang membangun. Waktu itu mungkin dapat izin juga dari pihak Jasa Marga-nya, tapi cuma secara lisan saja," jelasnya.
Meski harus merelakan bagian bangunan selebar 1,5 meter, Yadi tak merasa keberatan. Sebagai warga asli Bekasi, harapannya justru satu: proyek ini cepat selesai. Titik Bulak Kapal terkenal dengan kemacetannya yang parah, dan flyover diharapkan bisa menjadi solusi.
"Menyesal sih nggak. Cuma ya, nanti prosesnya mungkin bisa lebih cepat saja, proyek flyover-nya," harap Yadi.
"Mudah-mudahan, dengan adanya proyek ini, tingkat kemacetan di Kota Bekasi, khususnya di Bulak Kapal ini, bisa lebih berkurang."
Di sisi lain, proses penertiban secara resmi juga telah dimulai. Tarmuji, Kepala Seksi Insentif Disinsentif dan Pembongkaran Bangunan Distaru Bekasi, menjelaskan bahwa timnya turun ke lapangan untuk menertibkan bangunan di lahan yang sudah dibebaskan untuk proyek tersebut.
"Pagi ini kami dari tim penertiban melakukan penertiban kepada lahan atau bangunan yang sudah dibebaskan, untuk kegiatan pembangunan flyover," kata Tarmuji di lokasi, Kamis (26/2/2026).
Panjang lahan yang dibongkar pada titik ini mencapai sekitar 150 meter. Bangunannya sendiri beragam, kebanyakan untuk usaha. "Variatif, ada toko, ada showroom. Termasuk di belakang kita ini ada warteg yang sudah ditutup. Jadi kebanyakan untuk fungsi usaha," terangnya.
Ke depan, flyover Bulak Kapal ini rencananya akan membentang hingga ke Jalan Pahlawan dan melintasi perlintasan kereta api. Harapannya besar, struktur itu nantinya bisa mengurai kemacetan kronis yang selama ini menjadi momok bagi pengendara yang melintas.
Artikel Terkait
Api Kembali Menyala di Lokasi Kebakaran Tambora, Damkar Kerahkan 8 Mobil Pemadam
Polisi Selidiki Kematian Wanita 20 Tahun di Hotel Kebayoran Baru, Temukan Luka di Kepala
Dari Kantoran ke Pengusaha Kuliner, Dian Kembangkan Serundeng Krispi Tembus Pasar Eropa Berkat Pelatihan Rumah BUMN BRI
Baznas Salurkan Daging Dam Haji ke Warga Kurang Mampu di Pemalang