Susunan Dewan Pelaksana
Dewan Pelaksana akan dikepalai oleh satu orang ketua dan satu sekretaris. Terdapat 6 orang anggota tambahan, sehingga total anggota dewan pelaksana berjumlah 8 orang, termasuk ketua dan sekretaris yang juga berperan sebagai anggota.
Kriteria Anggota DKBN
Keanggotaan DKBN akan didominasi oleh unsur serikat buruh dan akademisi yang memahami dunia usaha dan ketenagakerjaan. Menariknya, struktur DKBN tidak akan melibatkan unsur pengusaha, tetapi hanya terdiri dari perwakilan buruh, akademisi, dan ahli di bidang ketenagakerjaan serta makroekonomi.
Jadwal Peluncuran DKBN
Peluncuran DKBN diperkirakan akan dilakukan dalam 1-2 minggu ke depan. Namun, keputusan akhir mengenai bentuk dan komposisi tetap berada di tangan Presiden Prabowo Subianto, mengingat ini masih merupakan usulan berdasarkan diskusi terbatas antara Presiden, DPR, dan pimpinan serikat pekerja.
Artikel Terkait
Jakarta Timur Terapkan WFH untuk ASN, Kecuali Pelayanan Langsung
Bali United Uji Momentum Usai Kemenangan Besar, Arel Siap Hadapi Reunian di Bandung
Presiden Prabowo Lantik Liliek Prisbawono Adi sebagai Hakim Konstitusi
WFH ASN Resmi Dimulai, Airlangga Sebut Potensi Hemat APBN Rp6,2 Triliun