Susunan Dewan Pelaksana
Dewan Pelaksana akan dikepalai oleh satu orang ketua dan satu sekretaris. Terdapat 6 orang anggota tambahan, sehingga total anggota dewan pelaksana berjumlah 8 orang, termasuk ketua dan sekretaris yang juga berperan sebagai anggota.
Kriteria Anggota DKBN
Keanggotaan DKBN akan didominasi oleh unsur serikat buruh dan akademisi yang memahami dunia usaha dan ketenagakerjaan. Menariknya, struktur DKBN tidak akan melibatkan unsur pengusaha, tetapi hanya terdiri dari perwakilan buruh, akademisi, dan ahli di bidang ketenagakerjaan serta makroekonomi.
Jadwal Peluncuran DKBN
Peluncuran DKBN diperkirakan akan dilakukan dalam 1-2 minggu ke depan. Namun, keputusan akhir mengenai bentuk dan komposisi tetap berada di tangan Presiden Prabowo Subianto, mengingat ini masih merupakan usulan berdasarkan diskusi terbatas antara Presiden, DPR, dan pimpinan serikat pekerja.
Artikel Terkait
Waspada! Ucapan Natal Palsu Berkedok Hadiah Bisa Bobol Rekening Anda
Kementerian UMKM Gandeng MNC Kapital untuk Dongkrak Daya Saing Usaha Kecil
Pajak Triliunan Terserap, Rekening Bandel Dibekukan
KPK Telusuri Aset Tak Terdaftar Milik Ridwan Kamil