Cara Cek KJP Plus November 2025 Sudah Cair: Link, Besaran Dana, Syarat

- Jumat, 07 November 2025 | 05:00 WIB
Cara Cek KJP Plus November 2025 Sudah Cair: Link, Besaran Dana, Syarat
Cara Cek KJP Plus November 2025 yang Sudah Cair & Besaran Dana

Cara Cek KJP Plus November 2025 yang Sudah Cair & Besaran Dana

Bagi para peserta penerima bantuan, mengetahui cara cek KJP Plus November 2025 adalah hal yang sangat penting. Kabar baiknya, saldo bantuan untuk periode ini telah dicairkan. Bantuan Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) ini merupakan program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertujuan memberikan akses pendidikan bagi warga kurang mampu agar dapat bersekolah hingga jenjang SMA/SMK.

Langkah-Langkah Cek Status dan Saldo KJP Plus November 2025

Berikut adalah panduan lengkap untuk mengecek status penerima dan saldo KJP Plus Anda:

  1. Buka laman resmi KJP Plus di: https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php
  2. Isi kolom NIK (Nomor Induk Kependudukan) dengan data yang benar.
  3. Pilih tahun dan tahap bantuan pada kolom yang tersedia.
  4. Klik tombol 'Cek' untuk memproses permintaan.
  5. Layar akan menampilkan status apakah Anda merupakan penerima KJP Plus. Jika saldo sudah cair, dana akan ditransfer ke rekening yang terdaftar.

Besaran Bantuan KJP Plus November 2025 per Jenjang

Berikut adalah rincian dana bantuan KJP Plus yang diterima oleh peserta per bulannya:

Jenjang Sekolah Dasar (SD)

  • Dana Personal: Rp 250.000 per bulan
  • Tambahan SPP untuk Sekolah Swasta: Rp 130.000 per bulan

Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP)

  • Dana Personal: Rp 300.000 per bulan
  • Tambahan SPP untuk Sekolah Swasta: Rp 170.000 per bulan

Jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA)

  • Dana Personal: Rp 420.000 per bulan
  • Tambahan SPP untuk Sekolah Swasta: Rp 290.000 per bulan

Jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)

  • Dana Personal: Rp 450.000 per bulan
  • Tambahan SPP untuk Sekolah Swasta: Rp 240.000 per bulan

Syarat dan Kriteria Penerima KJP Plus

Selain mengetahui cara pengecekan, calon penerima juga harus memenuhi beberapa syarat dan kriteria berikut:

  • Tidak merokok dan/atau mengonsumsi narkoba.
  • Orang tua atau wali tidak memiliki penghasilan yang memadai.
  • Menggunakan angkutan umum untuk keperluan mobilitas.
  • Memiliki daya beli yang rendah untuk sepatu dan pakaian seragam sekolah/pribadi.
  • Memiliki daya beli yang rendah untuk buku, tas, dan alat tulis.
  • Memiliki daya beli yang rendah untuk konsumsi makan dan jajan.
  • Memiliki daya pemanfaatan internet yang rendah.
  • Tidak dapat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang berpotensi mengeluarkan biaya tambahan.

Dengan informasi ini, diharapkan para penerima bantuan dapat dengan mudah cek KJP Plus November 2025 dan mengetahui besaran dana yang berhak mereka terima.

Komentar