Palangka Raya Tingkatkan Kualitas PPPK dengan Orientasi Nilai ASN BerAKHLAK
Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, secara konsisten memperkuat komitmen, profesionalitas, dan integritas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Upaya ini difokuskan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya, Mardian Ardi, menyatakan bahwa peningkatan kualitas SDM Aparatur Sipil Negara (ASN) ini dilakukan melalui kegiatan orientasi Pengenalan Nilai dan Etika Instansi Pemerintah.
Orientasi untuk PPPK Pengangkatan Tahun 2024
Mardian menjelaskan bahwa kegiatan orientasi ini secara khusus disiapkan untuk meningkatkan kapasitas PPPK hasil pengangkatan pada Tahun 2024 Angkatan VII, VIII, IX, dan X. Tujuannya adalah membentuk aparatur yang tidak hanya terampil secara teknis, tetapi juga memiliki fondasi nilai etika, moral, dan semangat pengabdian yang kuat.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. UU ini mewajibkan setiap PPPK untuk mengikuti pengenalan nilai, tugas, dan etika instansi pemerintah sebelum resmi menjalankan tugasnya.
Internalisasi Nilai Dasar ASN BerAKHLAK
Mardian menekankan bahwa orientasi ini menjadi sarana strategis untuk memperkenalkan dan menginternalisasikan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK. Nilai-nilai ini meliputi:
Artikel Terkait
Kolaborasi CMK & ITS: Cetak Talenta Muda Desain Perhiasan Indonesia
Kelas Ambruk di SMP Pasundan 1 Bandung: 6 Pelajar Terluka, Ini Penyebabnya
Iko Uwais Bintangi Film MRI, Syuting di Jakarta 2026: Sinopsis & Fakta
AS Retur 152,32 Ton Udang RI: Penyebab Cemaran Radioaktif Cesium-137 & Dampaknya