"Persoalan ini belum menjadi usulan secara formal dalam bentuk draf. Tetapi soal ini menjadi salah satu isu yang juga mengemuka," tambah Khozin.
Jadwal Pembahasan RUU ASN
Pembahasan RUU ASN diperkirakan tidak akan dilakukan pada tahun 2025, meskipun telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Dengan sisa waktu dua bulan, pembahasan dianggap tidak memungkinkan tahun ini.
Komisi II DPR saat ini masih menunggu pendalaman dari Badan Keahlian DPR (BKD) terkait draf RUU ASN sebelum memulai pembahasan lebih lanjut.
Fokus Revisi UU ASN dan Putusan MK
Khozin menekankan dua fokus utama dalam revisi UU ASN: pendalaman materi dan meaningful participation. Selain itu, DPR akan menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 121/PUU-XXII/2024 tentang pembentukan lembaga independen pengawas sistem merit ASN.
Putusan MK ini dianggap momentum penting untuk memperkuat sistem merit, menjaga netralitas ASN, dan melindungi aparatur dari politisasi birokrasi. "Karena itu, putusan MK ini menjadi bagian penting dalam perumusan pembahasan perubahan UU ASN kelak," pungkas Khozin.
Artikel Terkait
Child Grooming Ternyata Punya Pijakan Hukum, LPSK Ungkap Pola Licin Pelaku
Polisi Hentikan Penyidikan Guru Pamulang yang Dituduh Lakukan Kekerasan Verbal
Nadia Shakila Cetak 31 Gol, Rebut Sorotan di MilkLife Soccer Challenge Yogyakarta
Tiket Mudik Lebaran 2026 Sudah Ludes 131 Ribu, Rute Yogyakarta-Gambir Paling Diburu