"Persoalan ini belum menjadi usulan secara formal dalam bentuk draf. Tetapi soal ini menjadi salah satu isu yang juga mengemuka," tambah Khozin.
Jadwal Pembahasan RUU ASN
Pembahasan RUU ASN diperkirakan tidak akan dilakukan pada tahun 2025, meskipun telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Dengan sisa waktu dua bulan, pembahasan dianggap tidak memungkinkan tahun ini.
Komisi II DPR saat ini masih menunggu pendalaman dari Badan Keahlian DPR (BKD) terkait draf RUU ASN sebelum memulai pembahasan lebih lanjut.
Fokus Revisi UU ASN dan Putusan MK
Khozin menekankan dua fokus utama dalam revisi UU ASN: pendalaman materi dan meaningful participation. Selain itu, DPR akan menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 121/PUU-XXII/2024 tentang pembentukan lembaga independen pengawas sistem merit ASN.
Putusan MK ini dianggap momentum penting untuk memperkuat sistem merit, menjaga netralitas ASN, dan melindungi aparatur dari politisasi birokrasi. "Karena itu, putusan MK ini menjadi bagian penting dalam perumusan pembahasan perubahan UU ASN kelak," pungkas Khozin.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Fakta Terbaru! Hasil Uji Lemigas Pastikan Pertalite Tidak Tercampur Air
Onadio Leonardo Ditangkap Polisi karena Narkoba, Habib Jafar Ungkap Kekecewaan
Gubernur Bali Wayan Koster Dukung Penuh Pembangunan Gedung Baru Bank BPD Bali
La Tulipe Rebranding: Strategi Jitu Jawab Lesunya Ekonomi & Kuasai Pasar Kosmetik Lokal