Dermaga Muara Angke Mampet, Kapal Ikan Berjejal Melebihi Kapasitas

- Kamis, 29 Januari 2026 | 15:20 WIB
Dermaga Muara Angke Mampet, Kapal Ikan Berjejal Melebihi Kapasitas

Dermaga Pelabuhan Muara Angke tampak sesak tak karuan. Ratusan kapal ikan berjejalan, seolah tak ada ruang lagi untuk bergerak. Keluhan pun mengalir dari para pengusaha, terutama soal sulitnya kapal keluar-masuk kolam pelabuhan. Menanggapi hal ini, Polres Pelabuhan Tanjung Priok bersama Unit Pengelola Pelabuhan Perikanan (UPPP) DKPKP DKI langsung turun tangan, berkoordinasi mencari jalan keluar.

Rapat koordinasi itu sendiri sudah digelar Selasa lalu. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo, menyebut pertemuan itu melibatkan Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa AKP Hitler Napitupulu dan Kepala UPPP Muara Angke, Mahad. Pemicunya adalah keluhan pengusaha kapal ikan, James Wiling.

"Permasalahan utama yang sangat dirasakan para pengusaha kapal ikan adalah kepadatan kapal yang jauh melebihi kapasitas kolam pelabuhan,"

ungkap Aris Wibowo, Kamis (29/1/2026).

Memang, angka di lapangan cukup mencengangkan. Luas kolam pelabuhan hanya sekitar 1.200 meter, dengan kapasitas ideal untuk 1.000 unit kapal. Nyatanya? Kapal yang bersandar membludak sampai 2.564 unit. Overload. Gerak kapal pun jadi serba terhambat.

Di sisi lain, antrean panjang di SPBU Muara Angke memperburuk keadaan. Saat ini, fasilitas itu cuma bisa melayani 6 sampai 8 kapal per hari jauh menurun dari sebelumnya yang mencapai 12-14 kapal. Stok BBM sebenarnya masih cukup. Ada dua fasilitas pengisian: SPBU di Jalan Pendaratan Udang Dermaga Muara Angke dengan kuota 60.000 KL per tahun, dan SPBB Bintang Muara Jaya dengan kuota 7.000 KL per tahun.

Namun begitu, kepadatan bukan satu-satunya masalah. Banyak kapal ternyata tidak beroperasi karena berbagai alasan. Mulai dari permintaan relaksasi aturan VMS untuk kapal di atas 30 GT, cuaca buruk, sampai kapal-kapal yang sudah lebih dari tiga tahun mangkrak tapi masih memenuhi dermaga. Aktivitas perbaikan kapal yang tidak pada tempatnya juga bikin semrawut.

Faktor budaya ikut bermain. Sebagian besar pemilik kapal dari keturunan Tionghoa punya keyakinan untuk menunggu hari baik usai perayaan Imlek, sekitar 17 Februari 2026, sebelum melaut lagi. Proses penerbitan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) juga masih jadi ganjalan, meski sekitar 90 persen di wilayah Muara Angke diklaim sudah terbit.

Sebagai tindak lanjut, UPPP Muara Angke dan Polsek Kawasan Sunda Kelapa kini rutin melakukan penertiban. Tujuannya sederhana: membuka alur pelayaran, terutama untuk kapal yang sudah selesai mengisi BBM.

"Upaya penertiban dilakukan setiap hari agar mobilitas kapal tetap berjalan dan situasi kamtibmas tetap kondusif,"

tegas Kapolsek AKP Hitler Napitupulu.

Di lapangan, Bhabinkamtibmas Muara Angke AIPTU Setiyono tak henti mengimbau anak buah kapal agar segera meninggalkan kolam dermaga usai pengisian BBM. Sementara itu, tim Intelkam Polsek terus memantau untuk mengantisipasi segala potensi gangguan keamanan.

Dengan serangkaian langkah itu, harapannya masalah kepadatan ini bisa segera terurai. Aktivitas nelayan pun bisa kembali normal, tanpa harus berjuang keluar dari kemacetan di dermaga sendiri.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini