Seorang pria nekat membakar mantan istrinya di sebuah angkringan di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada Sabtu malam pekan lalu. Tindakan brutal itu diduga dipicu oleh rasa cemburu yang memuncak setelah keduanya terlibat cekcok di tempat kejadian.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 20.00 WIB. Korban, Siti Juhairiyah (29), diketahui sehari-hari bekerja sebagai penjual di kedai tersebut. Saat kejadian, ia tengah melayani pembeli sebelum tiba-tiba didatangi oleh pelaku yang disebut-sebut sebagai mantan suami sirinya.
Kapolsek Pangkalan Banten, Iptu Agung Sugiarto, membenarkan insiden tersebut. Menurut keterangan saksi di lokasi, antara korban dan pelaku sempat terjadi pertengkaran hebat sebelum aksi kekerasan terjadi.
“Korban diketahui bernama Siti Juhairiyah (29), seorang perempuan yang bekerja di kedai tersebut. Saat kejadian, korban sedang berjualan sebelum didatangi pelaku. Dugaan sementara pelaku merupakan mantan suami siri korban,” ujar Agung.
Agung menjelaskan, setelah cekcok, pelaku langsung memukul kepala korban menggunakan sepotong kayu. Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian diduga menyiramkan bahan bakar dan membakar tubuh korban. Aksi tersebut membuat pengunjung angkringan panik dan berhamburan menyelamatkan diri.
“Antara korban dan pelaku sempat terjadi cekcok. Tidak lama kemudian pelaku memukul kepala korban menggunakan sepotong kayu,” kata Agung.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Motif sementara yang mengemuka adalah persoalan asmara dan kecemburuan yang tidak terkendali. Pelaku sendiri masih dalam pengejaran aparat.
“Diduga motif asmara. Antara korban dan pelaku sempat terjadi pertengkaran,” ujarnya.
Korban saat ini menjalani perawatan intensif di rumah sakit setempat akibat luka bakar yang cukup serius. Kasus ini menjadi perhatian publik karena kekerasan berbasis relasi personal kembali menelan korban di ruang publik.
Artikel Terkait
Indonesia Jajaki Tajikistan sebagai Gerbang Perluasan Pasar Manufaktur ke Kawasan Eurasia
KPK Terima Vonis 4,5 Tahun Penjara Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer, Tak Ajukan Banding
Wanita 21 Tahun Tewas Usai Lompat Bungee Tanpa Tali Pengaman di Brasil, Tiga Petugas Ditahan
Belanda dan Jepang Masih Imbang Tanpa Gol di Babak Pertama Laga Perdana Grup F Piala Dunia 2026