Mobil James Bond Rp20 M Diselundupkan, Modusnya Bikin Geram!

- Rabu, 29 Oktober 2025 | 01:15 WIB
Mobil James Bond Rp20 M Diselundupkan, Modusnya Bikin Geram!

Boyamin Saiman Ungkap Penyelundupan Mercedes-Benz Klasik Bekas James Bond di Bea Cukai

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengungkap kasus penyelundupan mobil Mercedes-Benz klasik bekas syuting film James Bond melalui Bea Cukai. Boyamin menyerukan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk bersikap tegas terhadap lembaganya sendiri terkait temuan ini.

Kronologi Penyelundupan Mobil Mewah Senilai Rp20 Miliar

Boyamin menjelaskan penyelundupan terjadi pada tahun 2023 melalui Pelabuhan Semarang, Jawa Tengah. Mobil klasik yang ditaksir mencapai Rp20 miliar ini diduga diselundupkan dengan mengklasifikasikan sebagai alat produksi sehingga hanya dikenakan bea masuk 5% dari harga barang ditambah Rp2,5 juta.

"Untuk barang kategori mewah seharusnya negara membebankan bea masuk 100% dari harga barang," tegas Boyamin dalam program Rakyat Bersuara iNews TV.

Dampak Kerugian Negara dan Keanehan Kasus

Praktik ini menyebabkan penerimaan negara dari sektor pajak menjadi berkurang secara signifikan. Yang mencurigakan, setelah kasus ini terbongkar, mobil mewah tersebut dinyatakan tidak memiliki pemilik meski data importir seharusnya dapat dilacak.

Mobil Mercedes-Benz klasik itu akhirnya dilelang dan dibeli oleh seorang politikus Indonesia. Boyamin menyatakan kecurigaannya terhadap peran Bea Cukai dalam kasus ini.

Seruan kepada Menkeu Purbaya

Boyamin meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menindak tegas oknum di lingkungannya sendiri. "Bolehlah keluar tabrak semua, tapi ke dalam juga harus ditabrak," tandas Boyamin menekankan pentingnya penegakan hukum yang berkeadilan.

Kasus penyelundupan mobil mewah bekas James Bond ini menyoroti potensi celah hukum dan pengawasan di institusi Bea Cukai yang dapat dimanfaatkan untuk praktik tidak bertanggung jawab.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar