Boyamin Saiman Ungkap Penyelundupan Mercedes-Benz Klasik Bekas James Bond di Bea Cukai
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengungkap kasus penyelundupan mobil Mercedes-Benz klasik bekas syuting film James Bond melalui Bea Cukai. Boyamin menyerukan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk bersikap tegas terhadap lembaganya sendiri terkait temuan ini.
Kronologi Penyelundupan Mobil Mewah Senilai Rp20 Miliar
Boyamin menjelaskan penyelundupan terjadi pada tahun 2023 melalui Pelabuhan Semarang, Jawa Tengah. Mobil klasik yang ditaksir mencapai Rp20 miliar ini diduga diselundupkan dengan mengklasifikasikan sebagai alat produksi sehingga hanya dikenakan bea masuk 5% dari harga barang ditambah Rp2,5 juta.
"Untuk barang kategori mewah seharusnya negara membebankan bea masuk 100% dari harga barang," tegas Boyamin dalam program Rakyat Bersuara iNews TV.
Artikel Terkait
Impor Indonesia Tembus USD241,86 Miliar di 2025, Barang Modal Jadi Penyumbang Utama
Prabowo Garap Reformasi OJK Usai Tiga Puncak Mundur
Secondhand Serenade Gelar Konser Simfoni Patah Hati di Indonesia
Konsumsi Listrik Tembus 317 TWh, Sektor Rumah Tangga Jadi Penyumbang Terbesar