Pemangkasan 62.161 Pohon di Jakarta: Upaya Cegah Tumbang & Klaim Santunan Rp 50 Juta

- Sabtu, 01 November 2025 | 14:20 WIB
Pemangkasan 62.161 Pohon di Jakarta: Upaya Cegah Tumbang & Klaim Santunan Rp 50 Juta

Pemangkasan 62.161 Pohon di Jakarta untuk Antisipasi Bahaya Tumbang

Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta telah mencatat sebanyak 62.161 pohon berhasil dipangkas di berbagai titik Ruang Terbuka Hijau (RTH) hingga Oktober 2025. Langkah proaktif ini diambil sebagai upaya mengantisipasi kejadian pohon tumbang seiring dengan meningkatnya curah hujan dan angin kencang.

Pemeriksaan Kesehatan Pohon Juga Diintensifkan

Menurut Kepala Distamhut DKI Jakarta, Fajar Sauri, selain pemangkasan rutin, pihaknya juga gencar melakukan pemeriksaan kesehatan pohon. Hingga saat ini, 5.722 pohon telah diperiksa secara menyeluruh, mencakup kondisi perakaran, batang, kemiringan, dan lebar tajuk.

Pohon Tua Berisiko Akan Diganti

Fajar menambahkan bahwa pohon-pohon tua yang dinilai memiliki risiko tinggi untuk tumbang akan segera dilakukan peremajaan atau penggantian. Pohon pengganti akan dipilih berdasarkan jenis yang lebih sesuai dengan lingkungan perkotaan, memiliki akar yang kuat, tajuk ringan, serta tahan terhadap terpaan angin kencang.


Halaman:

Komentar